TRIBUNNEWS.COM - Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dirinya yang rencananya digelar hari ini, Jumat (19/5/2023).
Hal ini disampaikan Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Ipi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (19/5/2023).
Ipi mengungkapkan Reihana meminta waktu untuk melengkapi sejumnlah data terkait asal-usul kekayaannya.
Adapun data tersebut akan menjadi materi pemeriksaan untuk KPK dalam menelusuri harta kekayaan Reihana.
"Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," tutur Ipi.
Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Dipanggil Lagi Hari Ini, KPK: Ada Data Keuangan yang Perlu Diklarifikasi
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan mengungkapkan pihaknya telah memiliki beberapa data keuangan Reihana yang perlu diklarifikasi.
"(Pemanggilan Reihana) lanjutan yang lalu. KPK sekarang sudah punya beberapa data keuangan, jadi beberapa perlu klarifikasi beliau," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (19/5/2023).
Kendati demikian, Pahala tidak menjelaskan data keuangan yang dimaksud.
Kejanggalan LHKPN Reihana: Data Diisi Staf hingga 6 Rekening hanya Dilaporkan 1 Rekening
Sebelumnya Reihana sudah dipanggil KPK untuk pertama kalinya untuk melakukan klarifikasi terkait LHKPN pada Senin (8/5/2023).
Pada pemeriksaan yang dilakukan, Pahala mengungkapkan pihaknya menemukan dua kejanggalan terkait LHKPN Reihana.
Pertama, Pahala menyebut Reihana tidak mengisi LHKPN miliknya sendiri tetapi diisikan oleh stafnya.
Akibatnya, LHKPN Reihana tidak sesuai dengan harta kekayaan yang dimiliki lantaran stafnya tidak mengetahui secara pasti.