TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto, Jumat (19/5/2023) hari ini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan kedua ini masih seputar harta kekayaan Reihana dari pemeriksaan sebelumnya.
Sebelumnya Reihana telah memenuhi panggilan dari KPK pada Senin (8/5/2023) silam.
Pada pemeriksaan pertama, KPK menemukan dua kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana yang dilaporkan di LHKPN miliknya.
Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi oleh Reihana, melainkan stafnya.
Kejanggalan kedua, diduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.
Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021.
Dua hal itu barulah temuan awal yang didapatkan tim KPK dari hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Reihana pada Senin (8/5/2023) silam.
Sebagai informasi, pemanggilan untuk klarifikasi terhadap Reihana ini dilakukan setelah sebelumnya tim LHKPN melakukan analisis data awal.
Dari situ, ditemukan ketidaksesuaian profil yang bersangkutan dengan LHKPN yang disampaikan. KPK menyebut ada ketidakcocokan harta dan gaya hidup.
Laporan harta kekayaan Reihana dianggap terlalu sedikit dibandingkan kehidupan mewah yang dipertontonkan. Tidak sejalan dengan hidup mewah yang dipamerkan di media sosial.
Ia pun dipanggil untuk memberikan klarifikasi asal-usul harta kekayaannya dan menjelaskan sumber kemewahan yang kerap dipamerkan di media sosial.
Reihana menuai sorotan di media sosial karena pamer harta kekayaan.
Foto-foto yang diunggah @PartaiSocmed memperlihatkan Kadinkes yang disebut sudah menjabat 14 tahun itu kerap memamerkan pakaian branded dari Hermes hingga LV.