Selain itu, temuan ini juga menjawab terkait keanehan harta kekayaan Reihana yang tidak mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Pahala.
Baca juga: KPK Bakal Panggil Lagi Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto Besok
Kemudian, kejanggalan kedua yang ditemukan yakni Reihana memiliki enam rekening bank tetapi yang dilaporkan hanya satu rekening pada LHKPN atas nama dirinya.
"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu," kata Pahala.
Selain itu, Pahala juga mengungkapkan klarifikasi terhadap harta kekayaan Reihana tidak hanya baru dilakukan kali ini saja.
Hal serupa juga pernah dilakukan pada tahun 2021 lalu.
Pada saat itu, KPK menemukan bahwa Reihana tidak jujur terkait pelaporan kepemilikan rekening bank.
"Begitu ramai saya tanya, ini pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Enggak ada. Baru kita tahu banknya kok nggak dilaporin yang lima. Sekarang nggak dilaporin lagi," tuturnya.
Baca juga: KPK Heran Harta Reihana Cuma Rp 2 Miliar Padahal 14 Tahun Jabat Kadinkes Lampung
Di sisi lain, Pahala pun menilai jabatan Kadinkes yang diemban Reihana selama 14 tahun dinilai janggal dan tidak sesuai dengan LHKPN miliknya.
Menurut Pahala, seharusnya kekayaan Reihana lebih besar dari LHKPN yang dilaporkan jika ia mengumpulkan penghasilannya.
Sebab, selain menjabat Kadinkes Lampung, Reihana juga menjadi Dewan Pengawas di dua tempat berbeda.
“Dewan Pengawas RSUD sama apa satu lagi lupa,” ujar Pahala.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)
Artikel lain terkait Gaya Hidup Pejabat