News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Ketidakprofesionalan Polsek Cinangka dan Peran Oknum TNI AL dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Senin (6/1/2025) - Kasus tewasnya bos rental mobil CV Makmur Raya di Tangerang, Ilyas Abdurrahman (48) berbuntut panjang. Ketidakprofesionalan Polsek Cinangka dan keterlibatan tiga oknum TNI AL terungkap.  Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penolakan Pendampingan Berujung Bos Rental Ditembak, Kapolda Sebut Kesalahan Anggota Piket Polsek, https://jakarta.tribunnews.com/2025/01/06/penolakan-pendampingan-berujung-bos-rental-ditembak-kapolda-sebut-kesalahan-anggota-piket-polsek.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya bos rental mobil CV Makmur Raya di Tangerang, Ilyas Abdurrahman (48) berbuntut panjang. 

Ketidakprofesionalan Polsek Cinangka dan keterlibatan tiga oknum TNI AL terungkap. 

Hal itu terkuak dalam konferensi pers antara Kepolisian Derah (Polda) Banten dan TNI Angkatan Laut (AL), Senin (6/1/2025). 

Dalam konferensi pers, polisi dan TNI AL senada bahwa kasus ini bermula dari upaya penggelapan mobil dan berujung keterlibatan anggota TNI AL yang menembak Ilyas hingga tewas.

Ketidakprofesionalan Polsek Cinangka lantaran menolak laporan anak korban, Agam Nasarudin, dengan dalih yang tak dapat diterima. 

Agam mulanya melaporkan dugaan penggelapan kendaraan kepada polisi untuk meminta pendampingan karena saat oknum TNI AL sempat menodongkan pistol sebelum kejadian nahas yang merenggut ayahnya. 

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto memastikan Kapolsek Cinangka Banten AKP Asep Iwan Kurniawan, Bripka Deri, dan Dedi Irwanto sebagai anggota piket saat itu akan mendapat sanksi. 

"Telah ditemukan adanya pelanggaran ketidakprofesionalan terhadap anggota Brigadir Deri Andriyani karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga digelapkan."

"Ini akan kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya dapat kita demosi bahkan yang terberat bisa PTDH," kata Suyudi dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025). 

Anggota Polsek Cinangka Salah Beri Info ke Kapolsek 

Suyudi menjelaskan, laporan kala itu diterima oleh dua anggota piket, Brigadir Deri Andriyani dan Bripka Dedi Irwanto.

Baca juga: Anak Bos Rental Mobil Minta Bantuan Prabowo: Ayah Saya Korban Penembakan Sadis

Namun, menurut Kapolda, laporan ini tidak ditangani secara utuh.

Anggota yang piket saat itu disebut salah memberi informasi kepada Kapolsek bahwa perkara yang dilaporkan bukan penggelapan melainkan soal leasing. 

"Pada saat melaporkan ke Kapolseknya, Bripka Deri ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini terkait dengan rental penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan, tapi dilaporkannya leasing kepada kapolseknya," ujar Kapolda.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini