News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BEMNUS SULBAR ANGKAT BICARA tentang RUU Kesehatan Omnibus Law

Editor: Brand Creative Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Bertempat di Kantin STIKes Bina Bangsa Majene, BEM Nusantara (BEMNus) Sulawesi Barat (Sulbar) dan beberapa organisasi Kesehatan lainnya (BEM STIKMAR, HIPERMAKES Majene, HIMAGI Unsulbar, BEM STIKES Bina Bangsa Majene & MAPERWA STIKES Bina Bangsa Majene) berdialog membahas RUU Kesehatan yang dinilai masih menuai kontroversi.

Dalam dialog dihadiri dua narasumber yaitu Ns. Abdul Wahab S. Kep Selaku Ketua DPD PPNI Kab. Majene dan Muh. Algifari Selaku Koordinator BEMNus Sulbar.

Persoalan RUU Kesehatan masih hangat diperbincangkan baik dari kalangan organisasi kesehatan, pada para akademisi. RUU Kesehatan ini pun menuai banyak penolakan diberbagai daerah. Dalam dialog ini, Abdul Wahab menilai RUU Kesehatan terdapat tendensi.

“RUU Kesehatan ini seakan ada tendensi berpihak pada oligarki dengan gambaran sederhana meniadakan peran organisasi profesi (OP)” ujar beliau.

Juga dipertegas oleh Koordinator BEMNus Sulbar, Algifari mengatakan bahwa sedari awal pemerintah seringkali membuat dan mengambil kebijakan secara tergese-gesa tanpa pertimbangan serta pendiskusian lebih jauh. 

“Pemerintah dan DPR  RI terkesan tidak perduli terhadap fenomena kesehatan yang ada di Indonesia yang masih sangat banyak ketimpangan yang terjadi, mulai dari pemerataan pembangunan pelayanan Kesehatan, suplai Dokter ke daerah dengan angka kasus kesehatan yang tinggi, harusnya itu yang diselesaikan oleh pemerintah", tegasnya.

Lanjut Algifari, ”saya menduga RUU Kesehatan Omnibus Law ini, hanya dirancang untuk kepentingan kelompok tertentu atau Oligarki, karena dalam mauatan RUU Kesehatan ini Kementerian Kesehatan yang hanya dijadikan sebagai pemusatan kekuasaaan (sentralised power)”.

Algifari dari BEMNus Sulbar dan beberapa organisasi kesehatan di Sulbar menolak akan disahkan RUU.

“Secara kelembagaan dan individualis menolak dengan tegas RUU Kesehatan Omnibus Law mulai dari perumusan dengan tidak melibatkan orang yang punya kapabilitas, sampai pada isi kandungan di dalamnya yang terkesan hanya ingin meloloskan kepentingan kelompok tertentu” tutupnya.

Terpisah, Muhammad Zidan Nugraha selaku Koordinator Isu (Korsu) Kesehatan BEM Nusantara menyampaikan hal yang sama. "Saya menilai mekanisme munculnya RUU itu dari awal tidak sesuai prosedur.

Adanya public hearing yang dilaksanakan ternyata itu hanya untuk legitimasi saja, masukan dari organisasi profesi tidak diperhatikan,"

Pihaknya menggarisbawahi RUU Kesehatan seharusnya  melindungi tenaga kesehatan, penguatan organisasi profesi serta penguatan kemandirian anak bangsa namun fakta hari berbeda.

"Di RUU ini malah memberikan karpet merah kepada dokter asing, yang kualitasnya tidak sama dengan kita.

Perlindungan profesi inilah yang perlu kita tegaskan pada RUU ini," jelasnya.

Zidan juga menyatakan sepakat bahwa apa yang menjadi keluhan dari organisasi profesi secara substansi RUU yang akan disahkan tersebut mencederai keadilan di kalangan tenaga kesehatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini