News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bukhori Yusuf dan Karir Politiknya

DPP PKS Segera Proses PAW Anggota DPR RI yang Diduga Lakukan KDRT

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merespons cepat laporan dari publik terkait dugaan pelanggaran disiplin anggota partai yang dilakukan Bukhori Yusuf.

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri menyebutkan kasus yang masuk berupa laporan dugaan KDRT dan sudah dilaporkan ke partai

“Kasus ini masalah pribadi Bukhori Yusuf dan bukan masalah partai,” kata Mabruri kepada wartawan Senin (22/5/2023).

Mabruri menyebut proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di internal DPP PKS. 

Mabruri menambahkan jika Bukhori Yusuf juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. 

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," papar Mabruri. 

Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Baca juga: Teriakan Anies Presiden Menggema di Puncak Perayaan Milad PKS ke-21 di Istora Senayan

Anggota DPR RI berinisial Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Bukhori Yusuf diduga melakukan KDRT terhadap M, yang merupakan istrinya.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Gedung Nusantara I DPR, kuasa hukum korban, Srimiguna bersama tim hadir di MKD DPR sekira pukul 15.00 WIB.

Srimiguna menyebut bahwa laporan ke MKD merupakan permintaan M.

"Klien kami minta agar kami melamukan pengaduan ke MKD DPR RI dan hari inilah kami melakukan pengaduan tersebut," kata Srimiguna ditemui usai pelaporan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Srimiguna bersama tim membawa sejumlah berkas yang diserahkan ke pihak Sekretariat MKD DPR.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini