Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD mengatakan bahwa proyek pembangunan tower base transceiver station (BTS) sudah direncanakan sejak lama. Proyek tersebut sangat penting untuk kebutuhan komunikasi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu proyek tersebut akan terus dilanjutkan.
“Saya melaporkan berdasar hasil dokumen dan analisis yang saya peroleh, jadi ini adalah proyek BTS yang sudah direncanakan sudah lama dan itu penting bagi rakyat Indonesia dan harus diteruskan,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (22/5/2023).
Proyek tersebut berlangsung sejak 2006 dan berjalan baik hingga 2019.
Proyek baru bermasalah pada 2020, ketika anggaran dicairkan sebesar 10 triliun dari total Rp28 triliun.
Masalah diketahui setelah dalam laporan pertanggungjawaban, tower BTS tersebut tidak ada yang berdiri.
“Tetapi, pada bulan Desember ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan, ternyata sampai Desember tahun 2021 barangnya enggak ada, BTS-nya itu tower-towernya itu tidak ada,” katanya.
Dengan alasan adanya Pandemi Covid-19, pelaksana proyek lalu meminta perpanjangan pembangunan BTS hingga Maret 2022. Padahal sebenanarnya perpanjangan tersebut menyalahi aturan.
Baca juga: Pembangunan Pusat Data Nasional Tetap Berjalan Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS
“Padahal uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan,” katanya.
Hingga bulan Maret dari 4200 tower yang ditargetkan, pelaksana proyek melaporkan 1100 tower terealisasi. Namun berdasarkan pemerinsaan satelit hanya 958 tower yang berdiri.
“Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sesudah diambil 8 sampel dan itu semuanya itu tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi,” katanya.
Apabila diasumsikan kata Mahfud proyek yang telah dikerjakan tersebut hanya Rp2,1 triliun. Oleh karena itu ada sekitar Rp 8 triliun yang harus dipertanggungjawabkan dari Rp 10 triliun lebih anggaran yang telah dicairkan.
“Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Rp 8 triliun koma sekian, saya sudah sampaikan ke Bapak presiden,” pungkasnya.