Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Stafsus Mensos Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit mengungkapkan penggeledahan dilakukan selama delapan jam.
"Benar tadi ada penyidik KPK yang datang ke Kementerian sosial mulai jam 10.00 WIB hingga 18.00 WIB terkait dengan pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020 di Kementerian Sosial yang dilaksanakan PT BGM," ujar Don Rozano kepada wartawan di Kantor Kemensos, Selasa (23/5/2023).
Don Rozano mengungkapkan ruangan yang digeledah penyidik KPK adalah ruangan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial.
Dalam penggeledahan tersebut, Don Rozano mengatakan bahwa penyidik KPK meminta beberapa dokumen kepada pihak Kemensos.
Baca juga: Temuan KPK: Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Punya Bisnis Indekos Hingga Kebun Sawit
"Dia datang kemudian kami antarkan ke Ditjen yang terkait sama itu, kemudian kami antarkan, dia disana ya sudah," kata Don Rozano.
"Dia menanyakan dokumen-dokumen. Kami serahkan dokumen-dokumen terus ada beberapa alat yang mereka minta, kami serahkan ya itu," jelas Don Rozano.
Selain dokumen, Don Rozano mengatakan penyidik KPK juga membawa notebook beserta ponsel dalam penggeledahan itu.
Menurut Don Rozano, KPK memiliki teknik sendiri dalam mendalami kasus dari barang yang diperiksa.
"Rasanya ada notebook ya. Kalau enggak salah ada notebook, ada handphone yang dipakai tahun itu. Yang di KPK pasti punya mekanisme untuk cek. Memang ini notebook mulai tahun berapa dan sebagainya, teman-teman KPK punya cara melakukan pengecekan semacam itu," pungkas Don Rozano.
Seperti diketahui, penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian Sosial pada hari ini, Selasa (23/5/2023).
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 sampai 2021.
"Benar ada kegiatan dimaksud (penggeledahan di kantor Kemensos)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa (23/5/2023).
Diketahui, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.
Diduga korupsi bansos beras ini telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
KPK belum mengumumkan secara detail soal uraian konstruksi perkara, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Mereka antara lain, M Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic.
Kuncoro sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.
Keenam orang itu pun telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.