News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 53 Ditutup Malam Ini Pukul 23.59 WIB, Segera Klik Gabung untuk Bergabung

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penutupan Gelombang Kartu Prakerja - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53 akan segera ditutup pada hari ini, pada pukul 23.59 WIB, segera klik join untuk bergabung di gelombang ini.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53 akan segera ditutup.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pada akun Instagram @prakerja.go.id, Kartu Prakerja gelombang 53 akan ditutup malam ini Selasa (23/5/2023), pukul 23.59 WIB.

Bagi peserta yang ingin mendaftar pada gelombang kali ini, diharapkan segera meng-klik gabung pada dashboard Prakerja.

Daftar Kartu Prakerja gelombang 53 secara online di laman resmi prakerja.go.id.

Sementara untuk peserta yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, sebaiknya segera melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu sebelum pendaftaran ditutup.

Ikuti panduan dan baca persyaratannya sebelum mengakses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 53 Ditutup Malam Ini Pukul 23.59 WIB, Daftar Hanya di www.prakerja.go.id

Syarat Pendaftaran

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Ditutup Malam Ini, Segera Klik Gabung Gelombang untuk Daftar

Panduan Gabung Gelombang Kartu Prakerja

1. Jika peserta sudah pernah mendaftar pada akun di website prakerja.go.id, segera pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP

2. Berikutnya klik ‘Gabung Gelombang’.

3. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.

4. Kemudian,muncul kolom Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.

5. Apabila sudah selesai memberi pernyataan persetujuan, maka pendaftaran gelombang telah selesai dilakukan.

Kemudian peserta tinggal menunggu hasil seleksi dari pihak Prakerja.

Ditutup Malam Ini! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53, Ini Tahapan Selanjutnya (IG @prakerja.go.id)

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 53 Ditutup Hari Ini, Daftar di www.prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53

1. Buka laman www.prakerja.go.id

2. Kemudian klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas

3. Masukkan alamat email dan password

4. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut

5. Lalu, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai

6. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP

7. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’

8. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah

9. Setelah itu verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan

10. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah

11. Kemudian, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja

12.Berikutnya isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan

Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati. 

13. Lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;

14. Klik ‘Kirim OTP’

15. isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi

16. Apabila sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’

17. Lalu, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)

18. Terakhir klik ‘Lanjut’ untuk mendaftarkan akun.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini