Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara, Selvy Mandagi, Selasa (23/5/2023).
Dalam pemeriksaan ini, Selvy Mandugi dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya oleh Direktorat PP LHKPN KPK.
Dari pemeriksaan tersebut, KPK menemukan beberapa sumber harta kekayaan Selvy.
"Selvi ya, hari ini diperiksa klarifikasi pendapatan dan asal harta gitu, dan yang bersangkutan menerangkan dengan baik," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (23/5/2023).
Menurut Pahala, harta kekayaan Selvy berasal dari berbagai sumber.
Termasuk di antaranya tunjangan dari suaminya.
Baca juga: Sosok Selvy Mandagi, Eks Pejabat Pemkot Jakarta Utara Diperiksa KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan
"Selain dari gaji, juga dapat tunjangan dari suami," katanya.
Sebagai informasi, Selvy Mandagi diperiksa selama sekira 3,5 jam pada Selasa (23/5/2023).
Usai diperiksa, Selvy memilih untuk bungkam.
Termasuk saat ditanya apakah seluruh harta kekayaannya telah dilaporkan ke KPK.
Dia hanya terus berjalan dari Gedung Merah Putih KPK sambil mengeluh sakit kepala.
Baca juga: Diperiksa KPK, Pejabat Pemkot Jakarta Utara Selvy Mandagi Mengeluh: Aduh Pusing Saya
"Aduh pusing saya," ujar Selvy Mandagi.
Pemeriksaan terhadap Selvy Mandagi ini dilakukan sebagai buntut viralnya flexing menginap di Hotel Kempinski.