TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menetapkan hari Jumat (2/6/2023) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.
Pada tahun 2023 ini, Hari Raya Waisak bakal jatuh pada hari Minggu (4/6/2023).
"Ya. Tanggal 2 Juni cuti bersama," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy melalui keterangan tertulis, Selasa (23/5/2023).
Sementara pada Kamis (1/6/2023), pemerintah telah menetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur memperingati Hari Kelahiran Pancasila.
Sehingga hari libur panjang bakal berlangsung selama empat hari sejak Kamis sampai Minggu dari 1 hingga 4 Juni 2023.
Baca juga: Tanggal Merah Bulan Juni 2023, Cek Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama
Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Waisak ini dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.