TRIBUNNEWS.COM - Bukhori Yusuf dipecat sebagai anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS akibat dugaan KDRT yang dilakukan kepada istrinya, M.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri.
Mabruri mengungkapkan laporan dugaan KDRT sudah diterima oleh DPP PKS.
"Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai," katanya, Senin (22/5/2023).
Di sisi lain, Mabruri mengatakan proses penyelidikan internal masih dilakukan terhadap Bukhori.
Baca juga: BREAKING NEWS: PKS Pecat Bukhori Yusuf sebagai Anggota DPR RI Buntut Dugaan KDRT kepada Istrinya
Selain itu, sambungnya, Bukhori juga telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," papar Mabruri.
Sebagai informasi, kasus dugaan KDRT ini dilaporkan sendiri oleh M ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) melalui kuasa hukumnya, Srimiguna.
"Klien kami minta agar kami melakukan pengaduan ke MKD DPR RI dan hari inilah kami melakukan pengaduan tersebut," kata Srimiguna
Selain itu, Srimiguna juga menyebut kliennya telah melaporkan dugan KDRT itu ke kepolisian dan sudah ditangani oleh Bareskrim Polri.
Lalu siapakah Bukhori Yusuf? Berikut profilnya.
Profil Bukhori Yusuf
Bukhori Yusuf merpakan pria kelahiran Jepara, 5 Maret 1965.
Sebagai anggota dewan, ia berada di Komisi VIII DPR RI sebagai anggota dan terpilih melalui dapil Jawa Tengah I.