TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) pada proses pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SMA dan SMK.
Pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) jenjang SMA dan SMK pada pendaftaran PPDB DKI 2023 dibuka mulai hari ini, Rabu (24/5/2023).
Informasi tersebut, diumumkan melalui unggahan di laman resmi Instagram @officialppdbdki.
Baca juga: Syarat Dokumen PPDB Jabar 2023, Umum dan Khusus, Lengkap dengan Persyaratan Peserta Didik Baru
"Yuk Simak informasi berikut, bagi kamu yang ingin mengikuti PPDB Jenjang SMA dan SMK saat ini sudah bisa melakukan verifikasi Kartu Keluarga dan Pengajuan Akun di https://ppdb.jakarta.go.id/#/" keterangan dalam unggahan @officialppdbdki.
Jadwal Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2023
Inilah jadwal pengajuan akun PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
- Pengajuan Akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) PPDB SD mulai 15 Mei 2023;
- Pengajuan Akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) PPDB SMP mulai 19 Mei 2023;
- Pengajuan Akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) PPDB SMA dan SMK mulai 24 Mei 2023.
Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023
1. Pengajuan Akun
- Buka laman PPDB DKI Jakarta 2023 di https://ppdb.jakarta.go.id/.
- Pilih PPDB Online Jenjang SMA/SMK.
- Klik tombol Pengajuan Akun.
- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai KK asli.
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.
- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli.