News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mensesneg: Pansel KPK Akan Mulai Bekerja Sebelum Pertengahan Juni

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan pemerintah akan segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Pansel tersebut akan mulai bekerja pada Juni mendatang.

“Jadi nanti Pansel KPK yang akan kita bentuk itu kita harapkan sudah mulai bekerja sebelum pertengahan Juni 2023 ini,” kata Pratikno, Rabu (24/5/2023).

Pratikno mengatakan Pansel KPK sudah mulai bekerja melakukan seleksi, 6 bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK sekarang habis.

Berdasarkan pengalaman seleksi yang dilakukan sebelumnya, waktu selama 6 bulan dinilai cukup untuk melakukan seleksi para pimpinan KPK.

“Masih ada waktu 6 bulan lah untuk proses seleksi. Sebagaimana pengalaman seleksi pejabat publik selama ini, 6 bulan itu waktu yang cukup untuk menemukan putra putri terbaik ya,” kata Pratikno.

Pratikno mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang memfinalisasi pembentukan Pansel tersebut.

Baca juga: Mensesneg: Pemerintah Finalisasi Pansel KPK

Pembentukan Pansel KPK dilakukan karena masa jabatan para pimpinan lembaga anti-rasuah itu akan segera habis.

Berdasarkan undang-undang KPK, masa tugas para pimpinan KPK berlangsung selama 4 tahun.

“Artinya pimpinan KPK sekarang masa jabatannya akan berakhir nanti pada tanggal 20 Desember 2023,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini