News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran Hutan dan Lahan

Puncak El Nino Diperkirakan Agustus, Mendagri Terbitkan Instruksi Penanganan Kebakaran Hutan

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Karhutla.

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Karhutla. 

Inmendagri tersebut ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi tahun ini musim kemarau lebih kering dari biasanya atau sering disebut dengan fenomena El Nino.

Baca juga: Ketika Ancaman El Nino Berdampak Naiknya Harga Pangan, Klaim Gagal Panen hingga Inflasi Nasional

Kondisi ini meningkatkan potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang lebih tinggi pada 2023. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA menegaskan, Inmendagri ini menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah, khususnya para gubernur dan bupati/wali kota sebagai Pemimpin Satgas Karhutla, dengan melibatkan semua komponen yang ada di daerah, termasuk pelibatan masyarakat. 

“Penanggulangan bencana Karhutla ini tidak bisa dikerjakan secara parsial apalagi ego sektoral, karena peristiwanya seringkali melintasi batas administrasi provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh karena itu koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga dan jajaran Forkopimda, serta pelibatan pentahelix dengan partisipasi masyarakat sebagai basisnya mutlak untuk dilakukan,” ungkap Safrizal dalam pernyataannya, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Antisipasi Harga Pangan Naik Imbas El Nino, IKAPPI Ingatkan Pemerintah soal Gagal Panen

Puncak musim kemarau tahun 2023 diprediksi terjadi pada Agustus mendatang. 

Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah antisipatif konkret di lapangan sehingga dapat sedini mungkin dilakukan mitigasi risiko bencananya.

“Inmendagri ini telah menyusun langkah yang sistematis, mulai dari upaya pencegahan sampai penanggulangan, maka dari itu lakukan terus patroli bersama untuk pencegahan dan pemantauan titik api dengan memanfaakan teknologi satelit dan pemeriksaan lapangan, gencarkan sosialisasi, penyuluhan, dan kampanye larangan membuka lahan dengan cara membakar serta segera aktifkan posko bencana Karhutla provinsi dan kabupaten/kota apabila ditetapkan status siaga darurat bencana Karhutla,” sambung Safrizal.

Di samping itu, faktor pembiayaan juga memainkan peranan sangat penting dalam menghadapi ancaman Karhutla. 

Melalui Inmendagri ini, kata dia, kepala daerah diminta untuk memastikan tersedianya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal untuk pencegahan dan penanggulangan bencana Karhutla. 

“Pencegahan dan penanggulangan Karhutla bukan sekadar wacana, tapi harus aksi nyata, dengan demikian komitmen dari para kepala daerah termasuk DPRD harus diaktualisasikan dalam alokasi anggaran pada APBD di daerah masing-masing,” terang Safrizal.

Safrizal berpesan kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota agar berkomitmen meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla. 

Baca juga: El Nino Hantui Lahan Pertanian, Zulkifli Hasan Minta Masyarakat Bersiap Hadapi Kenaikan Harga Pangan

Hal ini dapat dilakukan melalui optimalisasi pembentukan dan peran aktif Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). 

Safrizal menjelaskan Redkar merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran, termasuk Karhutla. 

"Melalui momentum ini, diminta kepada para gubernur untuk memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota dalam mendorong pembentukan Redkar dan khusus kepada para bupati/wali kota untuk membentuk Redkar sampai tingkat desa dan kelurahan, sehingga ancaman bencana Karhutla dapat ditekan seminimal mungkin di tahun ini maupun di tahun-tahun mendatang,” pungkas Safrizal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini