TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menggelontorkan sejumlah insentif untuk menggenjot volume investasi dan kegiatan usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu disampaikan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dalam acara yang berlangsung di Jakarta, (23/5/2023).
Dia mengungkapkan serangkaian insentif ini merupakan yang terbaik di Indonesia.
Hal ini dijelaskannya saat acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
"Ada serangkaian super tax insentif dalam bentuk pengurangan pajak penghasilan, pembebasan bea masuk import, dan pengurangan pajak untuk kegiatan research and development," ucapnya dalam acara yang berlangsung di Jakarta, (23/5/2023).
Bambang melanjutkan, semua fasiltas itu akan dilayani dalam mekanisme perizinan Online Single Submission (OSS) plus yang terintegrasi.
Berdasarkan serangkaian kebijakan tersebut, usaha di IKN akan disokong dengan super tax deduction, tax holday, dan pembebasan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).
Dengan kemudahan tersebut Otorita IKN berharap pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berjalan cepat dan berkelanjutan hingga 2045.
Dalam kurun waktu tersebut IKN akan diwujudkan sebagai kota futuristik yang menjanjikan prospek bisnis berkelas global.
Seperti diketahui, hanya 20 persen dari total anggaran IKN yang akan dibiayai oleh APBN.
Sisanya adalah partisipasi swasta meliputi investasi langsung, public-private partnership, pembiayaan kreatif seperti crowd funding ataupun carbon trading, filantropi, dan lain sebagainya.
Pemerintah sendiri, lanjut Bambang, hanya membangun fasilitas vital yang dapat memicu multiplier effect. Saat ini jalan tol IKN-Balikpapan sedang dikerjakan.
Di kawasan inti pusat pemerintahan IKN, jalan-jalan akses terus dikerjakan, dan sebagian bahkan telah mulai dipergunakan saat ini untuk pengangkutan logistik pembangunan.
Sementara itu berbagai gedung vital masih berjalan, seperti Istana Presiden dan kantor bersama kementerian koordinator, serta perumahan pejabat negara.