News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Pengamat Nilai Mahfud MD Perlu Jelaskan Gosip 3 Partai Terima Aliran Dana Korupsi BTS agar Tak Liar 

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Joko Widodo, Mahfud MD, Johnny G Plate. Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai, seharusnya Menkopolhukam Mahfud MD memberikan penjelasan perihal gosip politik yang diterimanya terkait adanya aliran uang korupsi BTS ke tiga partai politik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai, seharusnya Menkopolhukam Mahfud MD memberikan penjelasan perihal gosip politik yang diterimanya terkait adanya aliran uang korupsi BTS ke tiga partai politik.

Sebab jika tidak, maka pernyataan dari Mahfud MD itu dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi liar di publik dan berpotensi meluas ke berbagai hal.

"Masyarakat bisa saja mempersepsi penilaian Mahfud itu sebagai upaya menutupi sesuatu dalam kasus tersebut," kata Jamiluddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/5/2023).

"Dengan penilaian hanya gosip politik, masyarakat diharapkan tidak akan melihat kasus itu lebih luas lagi, termasuk pelakunya," sambungnya.

Lebih lanjut, Jamiluddin juga menyayangkan sikap Mahfud MD yang tidak membeberkan secara detail perihal gosip yang diterimanya itu.

Sebab, sejauh ini pernyataan Mahfud MD terkesan dimentahkan oleh beberapa pihak, karena menurut Jamiluddin, Mahfud MD sendiri tidak menjelaskan apa yang diketahuinya tersebut.

"Penilaian Mahfud itu tentu sangat disesalkan. Sebab, informasi yang masuk atau diterima Mahfud terkait dugaan ada Parpol yang terlibat korupsi terkesan dimentahkan begitu saja," tutur dia.

Sebagai Menko yang membidangi bidang politik dan hukum, sejatinya informasi yang diterima Mahfud MD kata Jamiluddin, bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus korupsi itu secara lengkap.

Terlebih posisi Mahfud sebagai pejabat negara diyakini akan menjadi power tersendiri bagi penegak hukum dalam mendalami kasus korupsi tersebut.

"Dukungan Menko sangat diperlukan agar aparat hukum tetap punya nyali menangani kasus tersebut. Aparat hukum sudah tidak khawatir lagi menanganinya bila ada yang punya power terlibat dalam kasus tersebut," ucap dia.

Baca juga: Banyak Spekulasi Seperti Kasus Sambo, DPR akan Panggil Kejagung soal Aliran Dana Korupsi Tower BTS

Atas hal itu, Jamiluddin menilai, Kejagung yang menangani perkara ini seharusnya didorong untuk meneruskan semua informasi yang terkait dugaan keterlibatan Parpol dalam korupsi BTS. 

Bila perlu kata dia, KPK juga ikut didorong untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan Parpol. 

"Dengan begitu, persepsi liar di tengah masyatakat terkait dugaan korupsi BTS dapat diminimalkan," tukas Jamiluddin.

Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD merespons isu aliran dana proyek BTS 4G mengalir ke tiga partai politik (parpol).

Merespons hal itu, Mahfud mengatakan, ia telah menerima berita soal itu, bahkan dengan nama-nama sosok yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Ya saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya," kata Mahfud, dalam konferensi pers, di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Mahfud MD: Aliran Dana Ke Parpol Gosip Politik

Meski demikian, Mahfud menganggap isu ini hanya gosip politik belaka.

Ia menegaskan, agar kasus ini diselesaikan dengan hukum saja.

"Tapi saya anggap itu gosip politik. Kita bekerja dengan hukum saja," ucapnya.

Bahkan, ungkapnya, hal ini telah disampaikan Mahfud ke Presiden Jokowi, bahwa dia tak ingin membahas kasus ini dari sisi politik.

"Saya juga sudah lapor Presiden, 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini (politik). Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'. Oleh sebab itu, saya persilahkan kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini," ungkap Mahfud.

"Kalau saya menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan, karena itu (kasus dugaan korupsi BTS 4G) sudah masuk ke ranah hukum," sambungnya.

Menurutnya, kasus ini harus diselesaikan dengan hukum yang menentukan pada akhirnya.

"Saya sudah lapor Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni. Biar hukum yang menentukan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini