News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPDB Jabar 2023: Syarat Dokumen Keluarga Ekonomi Tidak Mampu untuk Daftar Jalur Afirmasi

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Info syarat dokumen jalur afirmasi KETM - Berikut syarat dokumen jalur afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan cara memilih sekolah di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dokumen jalur afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan cara memilih sekolah di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2023.

Ada sejumlah syarat dokumen yang wajib dilengkapi untuk mendaftar jalur afirmasi KETM di PPDB Jabar 2023.

Karena untuk mendaftar jalur afirmasi KETM di PPDB Jabar 2023, terdapat tata cara yang harus diikuti salah satunya dokumen KETM.

Daftar dokumen ketidakmampuan telah diinformasikan melalui Instagram resmi Dinas Pendidikan Jabar, hari ini, Jumat (26/5/2023).

Mulai dari Kartu Keluarga Harapan (PKH), Pemilik Kartu Indonesia Sehat, hingga melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Baca juga: Syarat Dokumen PPDB Jabar 2023, Umum dan Khusus, Lengkap dengan Persyaratan Peserta Didik Baru

Simak lebih lengkapnya daftar syarat dokumen KETM yang harus dilengkapi untuk mendaftar di PPDB Jabar 2023, berikut ini.

Syarat Dokumen Ketidakmampuan

1. Kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Beras Sejahtera (KBS), Kartu Sembako Murah (KSM), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat atau Daerah.

2. Bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat, melampirkan Kartu Keluarga Sejahtera.

3. Jika peserta didik tidak memiliki kartu program penanggulangan kemiskinan, dapat membuktikan ketidakmampuan dengan:

- Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau Data non DTKS; atau

- Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dengan menyertakan surat Berita Acara dari kelurahan tentang warga masyarakat yang layak diajukan untuk Data Terpadu Kesejahteraan Dinas Sosial.

Hal itu mengetahui hasil Musyawarah Kelurahan, atau Data Usulan Terakhir Keluarga Ekonomi Tidak Mampu dari kelurahan.

4. Keabsahan keikutsertaan Program Indonesia Pinter (PIP) diverifikasi melalui website Puslapdik.

Caranya dengan memasukkan NIS (Nomor Induk Siswa) dan NIK (Nomor Induk Keluarga).

Adapun cara pemilihan sekolah bagi peserta jalur Afirmasi KETM di PPDB Jabar 2023, sebagai berikut.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB Bandung 2023 TK, SD, dan SMP, Dilengkapi Syaratnya

Cara Memilih Sekolah jalur Afirmasi KETM di PPDB Jabar 2023

Calon peserta didik, afirmasi KETM SMA dapat memilih sekolah dengan ketentuan:

- Dua SMA Negeri, bagi yang TIDAK BERSEDIA disalurkan ke sekolah lain oleh Dinas.

- Dua SMA Negeri, satu SMA swasta, bagi yang BERSEDIA disalurkan oleh Dinas.

Calon peserta didik afirmasi KETM SMK, dapat memilih sekolah dengan ketentuan:

- 1 (satu) SMK Negeri, dengan dua program keahlian bagi yang TIDAK BERSEDIA disalurkan ke sekolah lain oleh Dinas.

- 1 (satu) SMK Negeri, dengan dua program keahlian, satu SMK swasta, bagi yang BERSEDIA disalurkan oleh Dinas.

Namun perlu dicatat, jika calon peserta didik yang yang sudah diterima melalui jalur KETM pilihan sendiri hanya dapat mendaftar kembali di tahap 2 setelah melaporkan pengunduran diri ke sekolah penerima di tahap 1.

Atau calon peserta didik yang yang sudah diterima jalur KETM melalui penyaluran tidak dapat mendaftar kembali di tahap 2.

Sementara untuk Anak cerdas istimewa bakat istimewa (CIBI) terdapat syarat dan seleksi penyaluran melalui jalur afirmasi KETM di PPDB Jabar 2023.

CIBI merupakan anak yang memiliki kemampuan dan intelegensi di atas rata-rata atau memiliki daya kreativitas tinggi (gifted), memiliki IQ di atas 130.

Hal itu dibuktikan dengan hasil asesmen dari ahli (psikolog) dari lembaga terakreditasi.

Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Bantul 2023 Jalur Zonasi Lingkungan Sekolah: Jadwal, Syarat, Daya Tampung

Adapun pendafatarn PPDB Jabar 2023 dapat dilakukan melalui pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login.

Jadwal Pendaftaran PPDB Jabar 2023

1. Tahap 1: 6 Juni - 10 Juni 2023

- SMA

  • Jalur Afirmasi
  • Jaur Perpindahan Tugas
  • Jalur Prestasi (Nilai Rapor dan Kejuaraan)

- SMK

  • Jalur Afirmasi
  • Jalur Prioritas Terdekat
  • Jalur Perpindahan Tugas
  • Jalur Prestasi Kejuaraan
  • Jalur Persiapan Kelas Industri

- SLB

Calon peserta didik SLB mendaftar ke SLB yang sesuai kebutuhan khususnya atau ke sekolah umum

2. Tahap 2: 26, 28 dan 30 Juni 2023

- SMA

  • Jalur Zonasi

- SMK

  • Jalur Prestasi
  • Rapor Umum
  • Apabila tidak lolos tahap 1, dapat mendaftar ke tahap 2 (kecuali Afirmasi KETM).

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini