News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Umat Muslim Sebaiknya Cek Arah Kiblat pada Sabtu dan Minggu, 27 dan 28 Mei 2023, Ini Alasannya

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana ketika matahari tepat di atas Kakbah pada Selasa (16/7/2019) pukul 12.30 Waktu Arab Saudi. Peristiwa ini bisa digunakan umat Islam untuk meluruskan arah Kiblat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat muslim Indonesia untuk mengecek arah kiblat pada Sabtu dan Minggu, 27 dan 28 Mei 2023.

Pengecekan kembali arah kiblat perlu dilakukan, karena pada tanggal yang bertepatan dengan 7 dan 8 Zulkaidah 1444 Hijriah tersebut, tepatnya pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA matahari akan melintas tepat di atas Kabah.

Karena itu, arah kiblat pun akan searah dengan matahari, ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat. Hal itu didasarkan atas tinjauan astronomi/ilmu falak.

Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), Kementerian Agama, Adib, peristiwa ini dikenal dengan istilah Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat.

“Peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada hari Sabtu dan Ahad, tanggal 27 dan 28 Mei 2023 bertepatan dengan 7 dan 8 Zulkaidah 1444 Hijriah pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA, matahari akan melintas tepat di atas Kabah," kata Adib, Kamis (25/5/2023).

Sehubungan dengan itu, menurut Adib, ada berbagai teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, seperti menggunakan kompas dan teodolit.

Namun, umat Islam juga dapat memastikan arah kiblat dengan cara melihat arah bayangan benda.

Baca juga: Matahari di Atas Kabah 26-30 Mei 2023, Inilah Cara Cek Kembali Arah Kiblat

"Dalam kondisi seperti ini, yang perlu diperhatikan dalam pedoman arah kiblat adalah, pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul, permukaan dasar harus datar dan rata, jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom," tandas Adib.

Laporan reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Sumber: Kontan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini