Atas permohonan itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunjuk hakim tunggal, panitera pengganti, dan juru sita.
Namun belum diungkapkan siapa hakim tunggal yang ditugaskan menangani praperadilan ini.
"Tanggal Penetapan: Jumat, 26 Mei 2023. Nama Hakim/ Majelis Hakim: Belum Dapat Ditampilkan. Posisi: Hakim Tunggal," sebagaimana tertera di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Karena telah ditetapkan hakim tunggal dan sebagainya, jadwal persidangan perdana praperadilan ini pun telah ditetapkan.
Rencananya, persidangan perdana akan dilaksanakan pada Senin (12/6/2023) pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang 01.
Baca tanpa iklan