TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian mengungkapkan kondisi terkini santri Miftahul Huda Al-Abidin, Yayat yang menjadi korban terserempet motor gede (moge) di Jalan Nasional, Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Sabtu 27 Mei 2023 lalu.
Sebelumnya, peristiwa kecelakaan yang terjadi tersebut melibatkan dua kendaraan bermotor, yakni Aerox bernomor polisi D 5101 ZDN dan moge bernomor polisi B 4363 SZI.
"Salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan kategori motor gede atau dikenal moge memiliki cc 1.400. Moge ini dilihat dari cc mesin 1.400 cc kategori moge," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Wibowo, Senin (29/5/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Atas peristiwa tersebut, hingga kini, Yayat masih berada di rumah sakit (RS).
Tetapi, dikatakan Kombes Wibowo, Yayat dapat dipastikan dalam keadaan baik karena sudah bisa jalan-jalan.
"Di rumah sakit (korban) sudah bisa jalan-jalan," ujar Wibowo, saat ungkap kasus di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin.
Baca juga: Nasib Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis: Resmi Jadi Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara
Kronologi Kejadian
Pada saat kejadian, diketahui pelaku bersama rombongan lainnya berangkat dari Jakarta ke Pangandaran untuk mengikuti kegiatan Wing Day pada 26 hingga 28 Mei.
"Yang bersangkutan selaku pengendara motor Guzzi ini, saudara T, berangkat dari Jakarta beserta rekan menghadiri kegiatan Wing Day di wilayah Pangandaran datang meramaikan kegiatan sebagai simpatisan, datang tanpa undangan," ucap Wibowo.
Kemudian, dalam perjalanan pulang ke Jakarta, pelaku mendahului pengendara Aerox di Jalan Raya Ciamis, Cihaurbeuti lalu menyenggol motor korban Yayat hingga terjatuh.
Namun, pelaku tidak menyadari kendaraan yang ia senggol tersebut terjatuh dan tetap melanjutkan perjalanan.
"Saat mendahului, menyenggol kendaraan sehingga motor dan pengendara terjatuh, yang bersangkutan tidak menyadari bahwa kendaraan yang disenggol itu jatuh sehingga tetap melanjutkan perjalanan," katanya.
Akibatnya, Yayat terpental sejauh 10 meter hingga mengalami luka di bagian kepala, tangan hingga kaki.
Selain itu, Yayat diketahui juga sempat muntah darah setelah tiba di Puskesma Cihaurbeuti.
Lalu, setelah mengetahui kejadian tersebut viral, pelaku pun menyerahkan diri ke Polres Ciamis, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Video kecelakaan tersebut, sebelumnya tersebar di media sosial WhatsApp, Sabtu.
Dalam video itu memperlihatkan seorang santri Yayat menjadi korban tabrak lari setelah terserempet moge yang dikendarai pelaku.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Hari ini tanggal 27 Mei, ada anak santri yang menjadi korban keserempet Moge. Rombongan pengendara menuju arah Bandung tepatnya sekitar jam 2 siang. Mereka tidak berhenti, tidak ada pertanggungjawaban, dan korban santri saat ini berada di Puskesmas Cihaurbeuti."
"Alhamdulillah, pertolongan sudah ada. Namun, tolong viral kan bagaimana kejadian ini. Karena yang ditabrak ini bukanlah hewan." ujar saksi kejadian melalui voice note yang tersebar lewat WhatsApp.
Tanggapan Anggota DPR Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Umum komunitas moge Harley Davidson Club Indonesia ( HDCI) periode 2023-2028, Ahmad Sahroni menanggapi kasus tersebut.
Ahmad Sahroni, melalui media sosial Instagramnya @ahmadsahroni88 turut menegaskan sosok pelaku yang menyerempet santri Yayat itu bukan merupakan pengguna moge Harley Davidson.
"Pak Kapolda Jawa barat Trimakasih atas Sikap TEGAS nya TOP banget ,
.
Tapi Maap Pak , bapak terima Laporan Harus yg BENER jangan Asal Bicara atuh Pak...
.
yg Nabrak Santri di Ciamis itu BUKAN MOGE , melaenkan motor MOTO GUCI, dan Pelaku sudah ditemukan dan datang lsg ke RS,
.
Santri nya Alhamdulilah sudah membaik dan sedikt shock saja
.
Bapak Kumaha atuh Nerima Laporan harus nya dr Kasat Lantas Dan Kapolres Ciamis bukan dr MEDSOS yg Kata MOGE padahal Bukan MOGE...
.
Dan Kami sebagai penyelenggara Malah bertanggung Jawab Secara Moral untuk lakukan hal tersebut karna bertepatan dengan Event di Pangandaran Bandung @ridwankamil pak Gubernur sudah mengetahui Hal tersebut..
.
Jadi Ijin pak Kapolda Jabar , Jangan Terima Laporan dr Medsos... Nti Salah ISU yg belom tentu Benar., @listyosigitprabowo @divisihumaspolri @humas_jabar
.
Sekarang karna dah ketemu pelaku nya Silahkan Bapak Proses sesuai aturan yg berlaku," tulis Ahmad Sahroni di Instagram.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)