News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di MA

KPK Duga Windy Idol Terima Uang dan Kelola Aset Hasbi Hasan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dijumpai awak media di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan.

KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Namun, KPK hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait status Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto di dalam kasus tersebut.

Keduanya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/5/2023). Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasbi dan Dadan.

Tak terima atas penetapan tersangka, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto kompak menggugat KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel gugatan Hasbi diajukan pada Jumat, 26 Mei dan terdaftar dengan nomor perkara dan nomor surat 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Sementara, gugatan Dadan terdaftar dengan nomor perkara 47/Pid.Pra/2023/PN JKT SEL. Tanggal pendaftaran Jumat, 19 Mei 2023.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini