Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - E (32), mantan sekuriti David Yulianto si 'koboi jalanan' mengaku membeli senjata air gun melalui online.
Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto mengatakan E membeli dengan harga Rp3 juta.
"Jadi untuk sementara saudara E membelinya melalui media online sebesar Rp3 juta," kata Emil kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Namun, kata Emil, E menjual kepada mantan bosnya tersebut dengan mengambik keuntungan sebesar Rp500 ribu.
"Di mana ditawarkan ke David Rp3,5 juta. Jadi E mendapatkan untung Rp500 ribu," tuturnya.
Saat ini, lanjut Emil, pihaknya masih mendalami soal toko online yang menjual senjata-senjata tersebut.
"Kalau air gun itu kan untu jenisnya di Indonesia itu ilegal. Kecuali airsoft gun. Karena berbahaya ada kandungan gotri," ungkapnya.
Sebelumnya, sebuah unggahan yang berisikan foto-foto aksi 'koboi' seorang pria menenteng pistol dengan mobil berpelat dinas Polda Metro Jaya viral di media sosial.
Baca juga: Penyuplai Airsoft Gun dan Pelat Dinas Polri ke David si Koboi Jalanan Ditetapkan Jadi Tersangka
Unggahan tersebut viral yang satu di antaranya diunggah akun Twitter @Pai_C1. Terlihat, seorang pria berbadan gempal dengan baju berwarna abu dan celana pendek hitam itu tengah berada di samping mobil korban.
Disebutkan, kejadian tersebut terjadi di dekat Exit Tol Tomang, Jakarta Barat yakni terjadi pada Kamis (4/5/2023) malam.
Terlihat pria tersebut memukul dan menampar pemobil lainnya. Saat itu, terlihat juga dia tengah menenteng pistol di tangannya.
Belakangan diketahui insiden itu terjadi lantaran pria tersebut tak terima saat jalurnya diambil oleh korban.
Dalam hal ini, pelat nomor dinas 10011-VII yang terpasang di mobil pelaku merupakan pelat palsu.