- Nilai rapor minimal rata-rata 75,00 per semester di bidang pengetahuan semua mata pelajaran (mulai dari semester 1-5).
2. Syarat Khusus
Prestasi Akademik:
1. Peraih peringkat atau juara 1, 2 dan 3 atau setara pada tingkat Internasional dan Nasional dalam bidang:
(1) olimpiade sains pada bidang Matematika, Fisika, Biologi, Kimia, Komputer, Ekonomi, dan bidang lainnya;
(2) Lomba Kompetensi Siswa;
(3) lomba karya tulis ilmiah;
(4) lomba story telling bahasa internasional;
(5) lomba cerdas cermat;
(6) lomba atau kejuaraan lain yang terkait dengan mata pelajaran yang diselenggarakan lembaga yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Prestasi yang dimaksud adalah prestasi selama mengikuti pendidikan SMA/SMK/MA/MAK.
Prestasi yang dinilai adalah prestasi yang dapat dibuktikan dalam sertifikat/piagam/surat keterangan yang menuliskan nama peserta dan telah disahkan oleh pihak berwenang (pihak penyelenggara atau sekolah).
Sertifikat/piagam yang menuliskan nama Grup/Kelompok WAJIB menyertakan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menjelaskan nama anggota yang termasuk dalam Grup/Kelompok tersebut.
Prestasi Non-Akademik:
- Peraih peringkat atau juara 1, 2, dan 3 dan/atau Gold, Silver, Bronze pada tingkat Internasional dan Nasional dalam lomba atau kejuaraan bidang olahraga, kesenian, ketrampilan, keagamaan.
Prestasi yang dimaksud adalah prestasi selama mengikuti pendidikan SMA/SMK/MA/MAK.
Prestasi yang dinilai adalah prestasi yang dapat dibuktikan dalam sertifikat/piagam/surat keterangan yang menuliskan nama peserta dan telah disahkan oleh pihak berwenang (pihak penyelenggara atau sekolah).
Sertifikat/piagam yang menuliskan nama Grup/Kelompok WAJIB menyertakan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menjelaskan nama anggota yang termasuk dalam Grup/Kelompok tersebut.
- Hafidz dan hafidzah Al Qur’an minimal 5 Juz, dibuktikan dengan surat sertifikat/surat keterangan dari lembaga yang kredibel dan dapat mempertanggungjawabkan pernyataan penyelesaian hafalan.