News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Daftar PPG Dalam Jabatan 2023, Akses Laman ppg.kemdikbud.go.id

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman paspor-gtk.simpkb.id - Cara daftar PPG Dalam Jabatan 2023. Peserta wajib memiliki akun SIMPKB terlebih dulu sebelum daftar di laman ppg.kemdikbud.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2023.

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 dilakukan secara online melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

Sebagai informasi terdapat 2 kategori guru pada pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023.

Pertama, kategori A yakni merupakan guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022.

Sehingga guru kategori A tidak perlu lagi mengikuti seleksi admnistrasi PPG Kemdikbud 2023.

Akan tetapi, guru kategori A wajib melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai 10 sampai 15 Juni 2023.

Baca juga: Syarat Daftar PPG Dalam Jabatan 2023, Dibuka Secara Online di ppg.kemdikbud.go.id

Sementara yang kedua ada kategori B yakni guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi.

Guru kategori B ini wajib mengikuti seleksi admistrasi yang telah dibuka pada Selasa (30/5/2023).

Seluruh guru dapat mengikuti pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 menggunakan akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan (SIMPKB) masing-masing.

Berikut cara registrasi akun SIMPKB untuk daftar PPG Dalam Jabatan 2023:

Cara Registrasi Akun SIMPKB

1. Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/

2. Klik “Registrasi Akun GTK”;

3. Lengkapi seluruh data yakni Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini