News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Menteri Yasonna Beberkan Alasan Pemindahan Sel Tahanan Mario Dandy Meski Belum Disidang

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Yasonna H Laoly membeberkan penyebab terdakwa Mario Dandy Satrio dipindahkan sel tahanannya dari Lapas Cipinang ke Salemba.

Kata Yasonna, pemindahannya itu terkait dengan daya tampung dari Lapas Cipinang.

"Jadi pertimbangan, ini disampaikan oleh kepala kantor wilayah, di sana over crowded-nya 300 persen. Jadi dipindahkan ke Salemba," kata Yasonna saat ditemui di sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Yasonna juga menegaskan pemindahan itu tidak hanya dilakukan terhadap Mario Dandy melainkan juga beberapa tahanan lain.

Hal itu, menurut dia, sudah menjadi protokol tetap (protap) yang ditetapkan oleh pihak lapas.

"Berikut beberapa puluhan napi dipindahkan, 300 persen. Dan itu protap jalan, masa pengendalian lingkungan itu 2 minggu. Dan itu pasti penuh," ucap dia.

Baca juga: Menteri Yasonna Klaim Telah Ingatkan DirjenPAS Tidak Berikan Perlakuan Khusus kepada Mario Dandy

Tak hanya itu, Yasonna juga menyatakan dirinya telah mengingatkan bawahannya terutama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Reynhard Silitonga untuk tidak memberikan perlakuan khusus kepada anak dari mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut.

Pernyataan Yasonna ini sekaligus merespons adanya isu kalau terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora itu mendapat perlakuan berbeda di lembaga pemasyarakatan.

Salah satunya yakni karena dipindahnya Mario Dandy dari Lapas Cipinang ke Salemba.

Padahal yang bersangkutan belum disidang.

"Ini kan pastilah, saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga pak Dirjen, (kasus) ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji. Maka dia (Mario Dandy) ndak boleh (mendapat) treatment harus betul-betul," kata Yasonna.

Dirinya memastikan hal tersebut seraya meminta kepada seluruh pihak untuk tidak memberikan narasi provokasi.

Kata dia, jangan sampai publik atau ada pihak yang menyebarkan informasi tidak benar terkait penahanan terhadap Mario Dandy tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini