TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI (Wamenkumham) Denny Indrayana menegaskan, pernyataannya terkait informasi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan sistem pemilu dengan proporsional tertutup bukanlah rahasia negara.
Keterangan tersebut disampaikan Denny sekaligus merespons atas viral dan ramainya pernyataan tersebut di kalangan publik hingga pejabat negara.
"Saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik," kata Denny Indrayana dalam siaran persnya secara tertulis, Selasa (30/5/2023).
Denny menegaskan, sejatinya memang keputusan terkait hal tersebut masih pada kewenangan MK.
Sementara, informasi yang disampaikannya beberapa hari lalu tersebut hanyalah sebatas kabar dari orang yang menurutnya kredibel.
Bukan sebuah bocoran atas putusan yang belum ditetapkan oleh MK.
"Silakan disimak dengan hati-hati, saya sudah secara cermat memilih frasa, 'mendapatkan informasi', bukan 'mendapatkan bocoran'," ucap Denny.
"Tidak ada pula putusan yang bocor, karena kita semua tahu, memang belum ada putusannya. Saya menulis, MK akan memutuskan. Masih akan, belum diputuskan," tegasnya.
Tak cukup di situ, Denny juga turut merespons cuitan dari Menkopolhukam Mahfud MD atas pernyataannya itu.
Pakar Hukum Tata Negara itu membantah kalau dirinya mendapatkan informasi dari A1 seperti yang dicuitkan oleh Mahfud MD di Twitter.
"Saya juga secara sadar tidak menggunakan istilah "informasi dari A1" sebagaimana frasa yang digunakan dalam twit Menkopolhukam Mahfud MD. Karena, info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dan intelijen," kata Denny.
Atas keyakinannya tersebut, sehingga dirasa perlu oleh Denny menyebarkan informasinya kepada publik.
Sebab, dirinya merasa yakin kalau apa yang disampaikan bukanlah kebocoran rahasia negara, melainkan hanya sebuah informasi yang didapat.
"Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel, dan karenanya patut dipercaya, karena itu pula saya putuskan untuk melanjutkannya kepada khalayak luas sebagai bentuk public control (pengawasan publik) agar MK hati-hati dalam memutus perkara yang sangat penting dan strategis tersebut," ujar dia.