TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menggelar sidang uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi terkait gugatan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dalam perkara nomor 114/PUU-XX/2022.
Gugatan tersebut, pada intinya, menggugat penerapan Sistem Proporsional Terbuka dalam pemilihan legislatif di Pemilu 2024.
Diketahui, sejumlah partai politik menolak penerapan Proporsional Tertutup pada Pemilu 2024. Di mana, sejumlah partai itu adalah Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS, PPP, PKB, NasDem, Gerindra dan PAN.
Sedangkan hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang tetap menilai bahwa Proporsional Tertutup merupakan sistem terbaik dalam Pemilu. Tak hanya PDIP, Partai Bulan Bintang (PBB) pun memiliki pandangan yang sama.
Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (Sekjen PBB) Afriansyah Noor menegaskan pihaknya tetap mendorong mahkamah konstitusi (MK) agar Pemilu 2024 menggunakan sistem proposional tertutup.
Menurut Afriansyah, sistem proposional terbuka yang digunakan saat ini membuat sejumlah orang jadi gila karena tak lolos saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (Caleg).
Hal itu diungkapkan Afriansyah Noor saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
"Di zaman terbuka ini banyak orang-orang gila yang muncul karena gagal nyaleg," kata Afriansyah.
Afriansyah pun mencotohkan beberapa kasus seperti ada Caleg yang menyumbang keramik hingga seng atap lalu dibongkar.
Dia menuturkan sistem Pemilu proposional terbuka juga memakan biaya yang cukup tinggi.
Apalagi, ada kemungkinan besar sesama daerah pemilihan diperebutkan lima orang dalam satu partai yang sama.
Selain itu, dia mengungkapkan jika melalui sistem Pemilu proposional terbuka bahwa nomor urut tidak menjadi patokan karena sistem suara terbanyak.
Afriansyah menjelaskan dengan mensosialisasikan dirinya, maka program partai tidak berjalan.
Bahkan, sejumlah spanduk yang terpampang hanya mensosialisasikan individu Caleg, bukan program partai.