TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilu Umum (KPU) RI terus mendorong seluruh masyarakat yang punya hak untuk memilih pada Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi Pemilu Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin kepada awak media, Rabu (31/5/2023).
"Yang pasti KPU mendorong agar bagaimana hak memilih yang dipunyai setiap orang, yang punya hak pilih 17 tahun ke atas, atau orang yang sudah menikah sebelum 17 tahun, atau orang yang tidak dicabut hak memilih dan dipilihnya itu menggunakan hak pilih," kata Afif, sapaan akrabnya.
Segala daya upaya terus KPU lakukan termasuk dalam hal mendorong partisipasi pemilih.
Terlebih, mengingat Pemilu 2024 mendatang didominasi oleh pemilih muda yang baru akan mencoblos pertama kali.
"Kita harus menjelaskan teman-teman muda bahwa pemilu atau politik itu bukan punya orang tua saja, pemilih ini juga punya anak muda."
"Makanya KPU berusaha sekali untuk mendekati dengan bahasa anak muda," tuturnya.
"Kelompok-kelompok itu juga kita dekati, harapan kita teman-teman muda ini mau melibatkan diri menggunakan hak pilihnya sebagai bagian dari partisipasi," jelas Afif.
Sejauh ini, kata Afif, sudah terdaftar 204 juta calon pemilih di KPU untuk Pemilu 2024 dan sedang diperiksa kegandaannya oleh lembaga penyelenggara pemilu ini.
Dari total angka tersebut, 50 persen atau 106 jutanya merupakan generasi yang lahir dari tahun 1981 hingga 2012.(*)