News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023, Beserta Besaran Dana yang Diterima

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

situs kjp.jakarta.go.id - Berikut ini cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023, beserta besaran dan yang diterima dari jenjang SD hingga PKMB.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara status penerima Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2023.

KJP Plus tahap 1 tahun 2023 cair secara bertahap mulai 30 Mei 2023.

KJP Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang relevan.

Diketahui, pencairan KJP Plus tahap 1 itu, dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP).

Dikutip dari unggahan Instagram @upt.p40p, jumlah penerima KJP Plus tahap 1 ini sejumlah 664.936 peserta didik.

Baca juga: Klik kjp.jakarta.go.id, Cek KJP Plus 2023 secara Online Melalui Cara Berikut Ini

Selain itu, ada juga cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 secara online dengan membuka situs kjp.jakarta.go.id.

Cara Cek Status KJP Plus Tahap 1 2023

- Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id;

- Masukkan NIK;

- Pilih tahun 2023 dan pilih tahap 1;

- Tampilan layar akan menampilkan nama sesuai NIK yang dimasukkan;

Jika nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, maka akan muncul keterangan yang menyatakan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima.

Sebagai informasi, ada pula jumlah besaran dana yang diterima oleh penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Baca juga: Daftar Merchant Resmi KJP Plus, Ada 2.406 Merchant, Cek di Sini

Besaran KJP Plus Tahap 1 2023

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini