TRIBUNNEWS.COM - Simak cara status penerima Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2023.
KJP Plus tahap 1 tahun 2023 cair secara bertahap mulai 30 Mei 2023.
KJP Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang relevan.
Diketahui, pencairan KJP Plus tahap 1 itu, dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP).
Dikutip dari unggahan Instagram @upt.p40p, jumlah penerima KJP Plus tahap 1 ini sejumlah 664.936 peserta didik.
Baca juga: Klik kjp.jakarta.go.id, Cek KJP Plus 2023 secara Online Melalui Cara Berikut Ini
Selain itu, ada juga cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 secara online dengan membuka situs kjp.jakarta.go.id.
Cara Cek Status KJP Plus Tahap 1 2023
- Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id;
- Masukkan NIK;
- Pilih tahun 2023 dan pilih tahap 1;
- Tampilan layar akan menampilkan nama sesuai NIK yang dimasukkan;
Jika nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, maka akan muncul keterangan yang menyatakan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima.
Sebagai informasi, ada pula jumlah besaran dana yang diterima oleh penerima KJP Plus tahap 1 2023.
Baca juga: Daftar Merchant Resmi KJP Plus, Ada 2.406 Merchant, Cek di Sini
Besaran KJP Plus Tahap 1 2023
1. SD/MI
- Jumlah Penerima: 307.214
- Besaran Dana: Rp 250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp 130.000/bulan dalam 6 bulan
2. SMP/MTs
- Jumalah Penerima: 184.343
- Besaran Dana: Rp 300.000/bu;an terdiri dari Dana Rutin: Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp 170.000/bulan dalam 6 bulan
3. SMA/MA
- Jumlah Penerima: 64.486
- Besaran Dana: Rp 420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000
- Jumlah SPP untuk swasta: Rp 290.000/bulan dalam 6 bulan
4. SMK
- Jumlah Penerima: 107.027
- Besaran Dana: Rp 450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala 215.000
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp 240.000/bulan dalam 6 bulan
5. PKBM
- Jumlah Penerima: 1.866
- Besaram Dana: Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000
(Tribunnews.com/Pondra Puger)