- 08.34–08.35 WIB: Andhika Bhayangkari
- 08.35–08.36 WIB: Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
- 08.36–08.37 WIB: Penghormatan Kebesaran
- 08.37–08.38 WIB: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
- 08.38–08.41 WIB: Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
- 08.41–08.45 WIB: Komandan Upacara membubarkan pasukan
- 08.45 WIB: Upacara selesai
Sebagai informasi, pelaksanaan upacara Hari Lahir Pancasila 2023 ini juga dilakukan oleh instansi pemerintahan, daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, maupun satuan pendidikan formal dapat dilaksanakan di lingkungan masing-masing.
Waktu Upacara Hari Lahir Pancasila 2023
1. Pukul 07.00 WIB untuk pemerintahan pusat, pemerintahan daerah, dan satuan pendidikan formal yang berada di wilayah Indonesia bagian barat, kecuali Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta;
2. Pukul 08.00 WITA untuk pemerintahan daerah dan satuan pendidikan formal yang berada di wilayah Indonesia bagian tengah;
3. Pukul 09.00 WIT untuk pemerintahan daerah dan satuan pendidikan formal yang berada di wilayah Indonesia bagian timur;
4. Sesuai dengan waktu setempat untuk kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)