TRIBUNNEWS.COM - Syarat daftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun 2023.
Pendaftaram seleksi PPG Prajabatan 2023 mulai dibuka pada Rabu, (31/5/2023) kemarin, dan diperuntukkan lulusan D4-S1.
PPG Prajabatan ini merupakan program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, hingga cinta terhadap profesi.
Diketahui, pendaftaran PPG Prajabatan ini melalui online di situs https://ppg-prajab.simpkb.id/, atau klik di sini.
Sebelum melakukan pendaftaran sebaiknya ketahui dulu syaraft daftarnya.
Baca juga: Tahap Seleksi PPG Prajabatan 2023, Lengkap dengan Syarat Daftar dan Jadwal Lengkapnya
Syarat Daftar PPG Prajabatan 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), surat ini diserahkan pada saat lapor diri jika sudah ketrima
- Menandatangani pakta integritas
Selain itu, ada juga jadwal dan alur seleksi ada PPG Prajabatan 2023 ini.
Jadwal Seleksi PPG Prajabatan 2023
- Registrasi / Log In SIMPKB
31 Mei - 25 Juni 2023
- Seleksi Tahap 1: Data Diri, Esai, Bidang Studi, Lokasi SeleksiĀ
31 Mei - 25 Juni 2023