News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gagalkan Keberangkatan 24 Calon PMI Ilegal, BP2MI: Dijanjikan Kerja di Arab Saudi dengan Gaji Besar

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, mengungkap modus yang ditawarkan oleh calo atau mafia kepada 24 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya pada Rabu (31/5/2023) kemarin.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkap modus yang ditawarkan oleh calo atau mafia kepada 24 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya pada Rabu (31/5/2023).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani  mengatakan para calon PMI ilegal itu diiming-imingi bekerja di Arab Saudi dengan gaji bernilai besar. Modus itu kata Benny, kerap kali digunakan oleh para mafia.

Baca juga: BP2MI Gagalkan Keberangkatan 24 PMI Un-prosedural, Bakal Dibina Selama Sepekan

"Para calon korban ini dijanjikan oleh calo untuk mendapatkan gaji 4,5 hingga 8 juta rupiah per bulan untuk bekerja ke Arab Saudi, Timur Tengah. Ada yang sudah diberikan uang fit," kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/6/2023).

Benny meminta kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan janji dan bujuk rayu para mafia tersebut.

Sesungguhnya, yang dilakukan calo sindikat dan mafia itu adalah untuk membodohi masyarakat dengan tujuan untuk meloloskan para calon PMI tanpa prosedur.

"Dengan modus, hadir sebagai dermawan. Padahal sindikat ini bersikap jahat pada Pekerja Migran Indonesia. Saya sampaikan, BP2MI tetap konsisten memberantas sindikat. Karena hal ini mendapat perhatikan serius dari Presiden," kata dia.

Tak hanya itu, Benny juga meminta kepada aparat penegak hukum, untuk dapat menerapkan keadilan.

Baca juga: PMI Asal Garut yang Hilang Kontak di Arab Saudi Ternyata Sudah Kabur dari Rumah Majikannya

Atas hal itu, Benny meminta, agar seluruh perusahaan penyalur calon PMI tanpa mengikuti prosedur ini untuk segera ditindak.

"Para penjahat, bandar harus ditangkap dan dimiskinkan. Saya katakan di hadapan Pak Presiden, aparat negara tidak diperkenankan, tidak ditakdirkan untuk duduk satu meja dengan para mafia dan sindikat," tukas Benny.

Sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan keberangkatan sebanyak 24 pekerja migran Indonesia (PMI) yang un-prosedural atau ilegal, pada Rabu (31/5/2023) kemarin.

Para calon PMI Ilegal itu berhasil diamankan saat masih berada di penampungan yang ditempatkan di salah satu hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

"Alhamdulillah petugas BP2MI berhasil mengamankan 24 Calon Pekerja Migran Indonesia, pada Rabu, 31 Mei 2023. Mereka digrebek di salah satu hotel wilayah Senen, Jakarta Pusat," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/6/2023).

Benny mengungkapkan, dengan adanya kegiatan penggagalan calon PMI ini maka, hingga kini pihaknya menyatakan masih terus masif melakukan pencegahan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini