TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tak ada yang spesial dari Surya Paloh mengunjungi Johnny G Plate.
Surya Paloh, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu mengunjungi mantan Sekretaris Jenderalnya, Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi tower BTS itu pada Rabu (31/5/2023).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi memastikan bahwa kunjungan tersebut takkan mengganggu jalannya penyidikan yang masih berlangsung oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.
Tim penyidik pun tak ambil pusing mengenai tujuan dari kunjungan Surya Paloh tersebut.
Sebab menurut Kuntadi, kunjungan itu tak lebih dari pemenuhan hak Johnny G Plate sebagai tersangka.
Surya Paloh Jenguk Johnny G Plate di Rutan Kejari Jakarta Selatan, Kejagung: Itu Hak
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh menjenguk eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Surya Paloh mengunjungi mantan Sekretaris Jenderalnya yang tersandung kasus korupsi BTS itu pada Rabu (31/5/2023).
"Iya tadi ada (Surya Paloh mengunjungi Johnny G Plate)," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Rabu (31/5/2023) malam.
Sayangnya, tak diketahui apakah kunjungan itu dilakukan hanya oleh Surya Paloh seorang atau bersama petinggi Nasdem lainnya.
Namun Kuntadi memastikan bahwa kunjungan tersebut takkan mengganggu jalannya penyidikan yang masih berlangsung oleh tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.
"Enggaklah. Saya udah tau itu kan kunjungan," katanya.
Baca juga: NasDem Dorong Johnny G Plate Buka-bukaan Siapapun yang Terlibat Kasus Korupsi BTS
Tim penyidik pun tak ambil pusing mengenai tujuan dari kunjungan Surya Paloh tersebut.
Sebab menurut Kuntadi, kunjungan itu tak lebih dari pemenuhan hak Johnny G Plate sebagai tersangka.