News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA, SMK dan SLB Tahap 1 Dibuka 6 Juni 2023, Ini Dokumen Persyaratannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA, SMK dan SLB dilakukan melalui https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login. Tahap 1 pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA, SMK dan SLB dilaksanakan mulai 6 Juni - 10 Juni 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2023 Tahap 1 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB dilaksanakan mulai besok, Selasa (6/6/2023).

Pendaftaran dan Verifikasi PPDB Tahap 1 diperuntukkan untuk jenjang SMA (Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Kejuaraan).

Kemudian, jenjang SMK (Jalur Afirmasi, Jalur Prioritas Terdekat, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi Kejuaraan, Jalur Persiapan Kelas Industri) dan jenjang SLB (Calon peserta didik SLB mendaftar ke SLB yang sesuai kebutuhan khususnya atau ke sekolah umum).

Nantinya, seluruh proses pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA, SMK dan SLB dilakukan melalui https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login.

Baca juga: Jadwal PPDB Provinsi Banten Jenjang SMA, Buka Pendaftaran dalam 5 Jalur Masuk

Diketahui, melansir laman Instagram @disdikjabar, pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA, SMK dan SLB dibagi menjadi 2 tahap.

Tahap 1 pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA, SMK dan SLB dilaksanakan mulai 6 Juni - 10 Juni 2023.

Sementara pendaftaran tahap 2 jenjang SMA dan SMK dilaksanakan mulai tanggal 26 - 28 dan 30 Juni 2023.

Adapun jadwal, dokumen persyaratan, dan syarat daftar PPDB Jabar 2023 sebagai berikut:

Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 1

6 - 10 Juni 2023

  • Pendaftaran dan Verifikasi PPDB Tahap 1
  • Jenjang SMA (Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi Nilai Rapor dan Kejuaraan)
  • Jenjang SMK (Jalur Afirmasi, Jalur Prioritas Terdekat, Jalur Perpindahan Tugas, Jalur Prestasi Kejuaraan, Jalur Persiapan Kelas Industri)
  • Jenjang SLB (Calon peserta didik SLB mendaftar ke SLB yang sesuai kebutuhan khususnya atau ke sekolah umum)

13 - 15 Juni 2023

  • Masa Sanggah Verifikasi

13 - 15 Juni 2023

  • Pemetaan Afirmasi KETM
  • Uji Kompetensi Jalur Prestasi Kejuaraan (SMA)

16 - 17 Juni 2023

  • Rapat Koordinasi Penyaluran Afirmasi KETM
  • Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil PPDB Tahap 1
  • Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas

20 Juni 2023

  • Pengumuman PPDB Tahap 1

21 - 23 Juni 2023

  • Daftar Ulang PPDB Tahap 1

Baca juga: Pendaftaran PPDB SMP Kota Mojokerto Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Dokumen Persyaratan PPDB Jabar 2023

Syarat Umum

1. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah

2. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir

3. Kartu Keluarga (minimal 1 tahun), KTP

4. Buku Rapor (semester 1 - 5)

5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Syarat Khusus

1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur Afirmasi/KETM).

2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi Afirmasi korban bencana alam/sosial).

3. Surat Tugas Orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru).

4. Surat keputusan satgas Covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.

5. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.

Syarat Daftar PPDB Jabar 2023 untuk SMA/SMK

1. Lulus sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya.

2. Peserta didik lulus ujian kesetaraan program paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

3. Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria, yakni:

- Menyelenggarakan pendidikan khusus (disabilitas dan CIBI).

- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.

- Berada di daerah terpencil, tertinggal dan terdepan/terluar.

Kemudian, untuk SMK dengan bidang keahlian, program keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10.

Syarat Daftar PPDB Jabar 2023 untuk SLB

1. Persyaratan usia peserta didik berkebutuhan khusus di SLB boleh lebih dari ketentuan persyaratan usia peserta didik pada satuan umum (TK, SD, SMP, SMA, SMK).

2. Persyaratan ijazah calon peserta didik SLB hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik SMPLB dan SMALB. Khusus untuk calon peserta didik TKLB dan SDLB tidak diperlukan ijazah.

3. Calon peserta didik SLB memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog/tenaga medis (dapat berkoordinasi dengan Resource Center/pusat sumber pada SLB).

4. Dalam hal calon peserta didik tidak memiliki dokumen sebagaimana dijelaskan ayat (3), calon peserta didik dapat mengikuti asesmen/ penilaian atau diagnosa kekhususan yang dilaksanakan satuan pendidikan.

5. Dalam pelaksanaan asesmen sebagaimana ayat (4), satuan pendidikan umum penyelenggara pendidikan inklusi dapat bekerja sama dengan psikolog/tenaga medis/kelompok kerja inklusif atau dengan Resource Center/pusat sumber SLB.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini