TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan tenaga kesehatan dan tenaga medis (termasuk dokter dan perawat) menggelar aksi demonstrasi menolak pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Beni Satria mengatakan pihaknya akan melakukan mogok nasional apabila tuntutan mereka tak direspons pemerintah dan DPR RI.
Hal itu disampaikan Beni kepada wartawan di lokasi, Senin siang.
"Setelah ini kami menginstruksikan seluruh anggota untuk mogok kalau pemerintah tetap tidak menggubris dan tidak mengindahkan apa tuntutan kamu hari ini," kata Beni.
Menurut Beni, pihaknya telah melayangkan tuntutan tersebut kepada pemerintah dan DPR sejak 28 hari yang lalu.
"Tetapi pemerintah masih punya gunjingan bersama DPR untuk membahas itu tanpa melibatkan kita sebagai organisasi yang resmi yang sudah tegas disebutkan di dalam undang-undang No. 29 tahun 2004," tegasnya.
Dia menegaskan pihaknya juga menanyakan alasan DPR mengenai dihapusnya organisasi profesi dalam RUU Kesehatan.
"Yang ingin kita mintakan, kenapa undang-undang eksisting profesi yang sudah mengatur seluruh organisasi profesi itu harus dihapuskan dan dicabut," ungkap Beni.
Beni juga menekankan RUU Kesehatan tersebut harus mengakomodir perlindungan terhadap nakes dan medis.
"Masih tetap terjadi penganiayaan terhadap tenaga kesehatan, perawat, bidan dokter yang dianiaya dalam memberikan pelayanan kesehatan," imbuhnya.
Lima organisasi profesi yang menggelar aksi ini terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Tuntutan Para Dokter dan Perawat
Pada unjuk rasa yang sama bulan lalu, para tenaga kesehatan menilai pembahasan RUU Kesehatan telalu terburu-buru.
Selain itu, banyak poin di dalam RUU Kesehatan juga menuai kritikan.