News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lowongan Kerja

RSUD Dr Moewardi Buka Lowongan Kerja untuk 104 Orang, Ini Daftar Formasinya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSUD Dr Moewardi membuka seleksi pegawai BLUD tidak tetap untuk 104 orang. Simak daftar formasi hingga syarat daftar berikut ini.

10. Dokter Umum: 4 orang

11. Teknisi Kardiovaskuler: 2 orang

12. Peneliti Laboratorium: 2 orang

13. Perawat Terampil: 69 orang

14. Teknisi Transfusi Darah Terampil: 3 orang

15. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil: 5 orang

16. Apoteker: 3 orang

17. Asisten Apoteker Terampil: 4 orang

18. Radiografer Terampil: 2 orang

Baca juga: Lowongan Kerja PT KAI untuk Lulusan SLTA, D3, D4 dan S1, Dibuka hingga 4 Juni 2023

Syarat Daftar Pegawai BLUD Tidak Tetep RSUD Dr Moewardi

1. Asli scan surat lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Pegawai BLUD Tidak Tetap RSUD Dr. Moewardi, ditulis tangan dengan tinta hitam, berbahasa Indonesia, bermaterai Rp. 10.000,- dan ditanda tangani (format surat lamaran pada lampiran 1);

2. Pas foto terbaru berwarna ukuran 3x4 (background merah) format JPEG ;

3. Asli scan ijazah dan transkrip nilai sesuai persyaratan jabatan yang dilamar untuk tingkat pendidikan D-III/ S-1/ profesi/ spesialis, IPK minimal 3.00 (tiga koma nol) (bukan surat keterangan lulus);

4. Asli scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau foto copy yang dilegalisir atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;

5. Pada bulan Desember 2023 berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun untuk jenjang pendidikan D-III dan S-1 atau sederajat dan paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun untuk jenjang pendidikan S-2 atau sederajat kecuali dokter spesialis/ konsultan;

Baca juga: PT KAI Buka Lowongan Kerja Terbaru bagi Lulusan SMA hingga S1, Ini Syaratnya

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini