TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Daerah Istimewa Yogyakarta (Jogja) 2023 untuk SMA dan SMK.
Jadwal PPDB Jogja 2023 dalam artikel ini dapat menjadi panduan pendaftaran SMA dan SMK bagi calon siswa.
Informasi jadwal PPDB Jogja 2023 untuk SMA dan SMK telah diumumkan melalui situs resmi Dinas Dikpora DIY, ppdb.jogjaprov.go.id.
Dari jadwal tersebut, diketahui waktu pendaftaran PPDB Jogja 2023 Jalur Zonasi untuk SMA dan SMK dilaksanakan pada Senin, 19 Juni 2023 hingga Selasa, 20 Juni 2023.
Sementara pendaftaran PPDB Jogja 2023 Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi dilaksanakan pada Rabu, 21 Juni 2023 sampai Jumat, 23 Juni 2023.
Simak lebih lengkapnya, jadwal pendaftaran PPDB Jogja 2023, mengutip dari website resminya, sebagai berikut.
Baca juga: PPDB Jabar 2023 Tahap 1 Dibuka, Berikut Syarat Dokumen untuk Pendaftaran SMA dan SMK
Jadwal Pendaftaran PPDB Jogja 2023 untuk SMA dan SMK
1. Pendaftaran ASPD bagi calon peserta didik luar DIY dan lulusan sebelum tahun 2023
- Secara online di aspd.jogjacbt.web.id, pada Senin, 15 Mei 2023 hingga 22 Mei 2023
- Di Sekolah yang telah ditentukan pada Selasa, 30 Mei 2023 hingga 31 Mei 2023
2. Input data calon peserta didik lulusan luar DIY dan calon peserta didik lulusan dalam DIY sebelum tahun 2023
- Secara Online di ppdb.jogjaprov.go.id: Senin, 30 mei 2023 hingga 8 Juni 2023
3. Pengecekan data kependudukan calon peserta didik dan pengurusan data kependudukan yang bermasalah (Cek NIK)
Pengecekan NIK dan pengajuan perubahan data kependudukan calon peserta didik melalui laman ppdb.jogjaprov.go.id, dilaksanakan pada Senin, 30 mei 2023 hingga 8 Juni 2023.
4. Verifikasi Dokumen
- Jalur Afirmasi (Khusus Jalur Afirmasi): 5 - 8 Juni 2023
- Jalur perpindahan tugas orangtua/wali (Khusus Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali): 5 - 8 Juni 2023
- Jalur penambahan nilai prestasi non akademik: 5 - 8 Juni 2023
5. Pendataan Radius Tempat Tinggal Calon Peserta Didik (Khusus bagi calon peserta didik yang bertempat tinggal dalam radius sekolah tujuan sesuai ketentuan): 5 - 8 Juni 2023
6. Ajuan Akun dan Aktivasi PIN/TOKEN: 15 Juni hingga 17 Juni 2023
7. Pendaftaran dan Seleksi PPDB Jogja 2023 Jalur Zonasi Radius: 19 Juni 2023 sampai 20 Juni 2023
- Pendaftaran dilakukan secara Online di ppdb.jogjaprov.go.id.
Baca juga: PPDB Jatim 2023 SMA SMK Jalur Zonasi: Ketentuan, Cara Daftar, Jadwal
8. Pendaftaran dan Seleksi PPDB Sekolah Reguler (Jalur Zonasi Reguler, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi): 21 Juni 2023 sampai 23 Juni 2023
- Pendaftaran dilakukan secara Online di ppdb.jogjaprov.go.id.
- Perubahan pilihan jenis sekolah SMA ke SMK atau sebaliknya: 21 Juni 2023 sampai 23 Juni 2023.
- Perubahan pilihan atau perubahan jalur pendaftaran: 21 Juni 2023 sampai 23 Juni 2023.
- Pemberhentian proses seleksi online: Jumat, 23 Juni 2023
- Proses evaluasi, pemeringkatan, dan penyaluran calon peserta didik: Sabtu, 24 Juni 2023
9. Pengumuman: Senin, 26 Juni 2023
- Pukul 10.00 WIB di sekolah masing-masing.
10. Daftar Ulang: 26, 27, 28, dan 30 Juni 2023
- Senin – Rabu : Pukul 08.00 –14.30 WIB di sekolah masing-masing.
- Jumat : pukul 08.00 – 11.00 WIB di sekolah masing-masing.
11. Pengumuman Daya Tampung Sekolah yang belum terisi: Senin, 3 Juli 2023
12. Pendaftaran dan Seleksi untuk pemenuhan daya tampung sekolah: Senin, 3 Juli 2023 pukul 09.00 WIB s.d. Selasa, 4 Juli 2023 pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Jadwal PPDB Mojokerto 2023 Jenjang TK, SD dan SMP
Adapun syarat peserta didik untuk mendaftar PPDB Jogja 2023 untuk SMA dan SMK, sebagai berikut:
1. Syarat Daftar SMA di PPDB Jogja 2023
a. Memiliki Ijazah/STTB jenjang SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX (sembilan) jenjang SMP/MTs;
b. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran;
c. Memiliki nilai Rapor jenjang SMP/MTs atau sederajat 5 (lima) semester;
2. Syarat Daftar SMK di PPDB Jogja 2023
a. Memiliki Ijazah/STTB jenjang SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas IX (sembilan) jenjang SMP/MTs;
b. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran;
c. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program studi/ kompetensi keahlian di satuan Pendidikan yang dipilih;
d. Memiliki nilai Rapor jenjang SMP/MTs atau sederajat 5 (lima) semester.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB Jambi 2023 Jenjang SMA/SMK, Zonasi hingga Afirmasi
3. Syarat Daftar SLB di PPDB Jogja 2023
a. Melampirkan hasil asesmen dari psikolog profesional atau lembaga yang berkompeten
b. TKLB : anak berusia minimal 4 (empat) tahun atau lebih disesuaikan dengan kekhususan anak.
c. SDLB : anak telah berusia 7 (tujuh) atau lebih disesuaikan dengan kekhususan anak.
d. SMPLB : memiliki ijazah/STTB SDLB, SD/MI Inklusi.
e. SMALB : memiliki ijazah/STTB SMPLB/SMP Inklusi.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)