TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom sekaligus Tenaga Ahli Satgas TPPU Faisal Basri mengaku mendengar ada upaya sistematis yang dilakukan pihak tertentu untuk menghentikan kasus dugaan pencucian uang yang ditangani penegak hukum baik di Kejaksaan maupun di KPK.
Untuk itu ia mengajak seluruh masyarakat mengawal kasus-kasus dugaan pencucian uang tersebut dan melawan upaya sistematis tersebut.
"Jangan ada satu kekuatan manapun main-main untuk menghambat atau mengusahakan kasus ini dibekukan. Kasus yang sedang ditangani Kejaksaan akan dibekukan, mereka inginnya begitu, yang ditangani KPK dibekukan," kata Faisal saat konferensi pers secara daring pada Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Tak Cukup Bukti, Satgas TPPU Setop Proses Hukum Sejumlah Laporan Transaksi Mencurigakan Prioritas
Menurutnya informasi tersebut perlu diwaspadai bersama mengingat kasus-kasus tersebut sedemikian kompleks.
Ia yakin upaya sistematis tersebut bisa dilawan oleh kekuatan publik dan juga Satgas yang terus bekerja mengusut transaksi mencurigakan dengan agregat senilai Rp349 triliun.
"Saya yakin tidak ada kekuatan manapun yang mampu membendung kalau gelombang yang kita ciptakan ini sudah sedemikian dahsyatnya. Jadi don't worry, jangan khawatir, mereka tidak bisa menghalang-halangi itu, saya yakin," kata Faisal.
Sebagaimana diketahui, saat ini Satgas TPPU tengah menindaklanjuti 18 laporan transaksi mencurigakan prioritas dengan agregat transaksi mencapai total Rp281,6 triliun.