Perbedaan perlakuan ini memicu pertanyaan publik, termasuk Menkopolhukam Mahfud MD.
Hasbi Hasan dan Dadan Tri disebut menerima aliran dana senilai Rp11,2 miliar dari Heryanto Tanaka, pihak yang beperkara di MA.
Uang tersebut diperuntukkan untuk penyelesaian suatu kasus.
Uang diberikan kepada keduanya agar mengatur kasasi sebagaimana keinginan Heryanto.
Kasus Hasbi Hasan merupakan pengembangan dari perkara Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh serta beberapa ASN MA lain lebih dulu dijerat KPK.
Hasbi Hasan belum berkomentar soal kasus ini. Dia sedang mengajukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya.
Baca tanpa iklan