Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (12/6/2023). Ia melaporkan mengenai proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Azwar mengatakan dalam pertemuan tersebut Presiden meminta agar passing grade atau nilai ambang batas seleksi dikaji ulang. Pasalnya banyak peserta ujian yang gagal dalam tes PPPK karena tingginya nilai passing grade yang ditetapkan.
Baca juga: 29.069 Peserta Lulus Seleksi Calon PPPK Kemenag, Siapkan Dokumen Ini
"Kami laporkan kepada Bapak Presiden, Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk dikaji terkait dengan berbagai kemungkinan apakah itu perangkingan atau seperti yang lain," kata Azwar Anas.
Azwar mengatakan banyak peserta seleksi yang diantaranya para pegawai dengan status honorer tidak lolos ujian. Bahkan kata dia, tingkat kelulusan untuk seleksi dosen PPPK sangat rendah yakni 31 persen.
"Berarti ini soal passing grade yang diajukan oleh instansi pembina yang tinggi atau karena memang kompetensi teknis mereka banyak yang tidak bisa mereka kerjakan," katanya.
Baca juga: Daftar Penerima Insentif Guru PAI Bukan PNS dan Bukan PPPK Tahun 2023, akan Disalurkan 2 Tahap
Selain dosen, tingkat kelulusan seleksi pegawai untuk psoisi pranata komputer atau ahli IT juga sangat rendah yakni hanya 3 persen. Padahal kata dia, jumlah kuota yang disediakan yakni 10 ribu orang.
Pihaknya kata Azwar saat ini sedang menelusuri penyebab rendahnya tingkat kelulusan tersebut. Apakah disebabkan oleh pertanyaan yang terlalu sulit atau masalah Sumber Daya Manusia yakni kemampuan para peserta. Hal ini menjadi penting karena sebagian dari peserta seleksi merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
"Sementara mereka telah mengabdi ada yang sudah 15 tahun ada yang 10 tahun. Nah, ini banyak yang usul kepada kami butuh afirmasi, kami membuat skenario," pungkasnya.