Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penganiayaan berat, Shane Lukas mengakui bahwa dirinya bermain gitar di Polsek Pesanggrahan pada 21 Februari 2023 malam.
Saat itu, dirinya bersama terdakwa lain, yakni Mario Dandy dan AGH.
"Benar, Yang Mulia (bermain gitar). Cuma ada yang perlu dijelaskan sedikit," ujar Shane Lukas saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi keterangan Natalia Puspita Sari, orang tua teman David Ozora di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) malam.
Majelis Hakim pun menagih penjelasan itu dari Shane Lukas.
Namun dengan sedikit terbata-bata, Shane menjawab bahwa dirinya dalam kondisi pusing dan bingung pada saat itu.
Oelh sebab itu, dirinya memutuskan untuk bermain gitar.
"Mengenai main gitar itu, Yang Mulia. Pada saat itu saya sudah pusing, Yang Mulia. Saya bingung," katanya.
Mendengar penjelasan Shane Lukas itu, Majelis Hakim meminta agar klarifikasi dilanjutkan saat pemeriksaan terdakwa.
"Ya nanti saudara bisa sampaikan pada saat gilirannya," kata hakim di persidangan yang sama.
Sebelumnya, saksi Natalia Puspita Sari mengaku melihat Shane Lukas bermain gitar.
Kemudian Mario Dandy bersama AGH tampak tertawa.
Pemandangan itu disaksikannya saat menjalani pemeriksaan di Posek Pesangrahan pada 21 Februari 2023 malam.
Baca juga: Saksi Sebut Shane Main Gitar, AGH Gelendotan ke Mario Setelah Aniaya David: Hati Nuraninya Di Mana?
Tak hanya itu, Mario Dandy dan AGH pun disebut-sebut bergandengan tangan.