Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 18 pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi menandatangani Surat Mosi Tidak Percaya kepada Ketua Umum Pengurus Besar PGRI.
Wakil Ketua PGRI Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Kadir mengungkapkan, dalam mosi tersebut pihaknya meminta Ketua Umum PB PGRI mundur.
Jika tidak terpenuhi, pihaknya akan terus mengupayakan hal tersebut melalui jalur-jalur yang diatur organisasi.
"Setelah mosi tidak percaya disampaikan, kami siap menjalankan mekanisme organisasi. Kami ingin menyelamatkan marwah organisasi. Ada forum lain, rapat pimpinan nasional yang sesuai dengan perjenjangannya," kata Abdul.
Baca juga: PGRI Minta Pemerintah Cabut Pembatalan Penempatan Guru PPPK
Menurut Abdul, 18 pengurus PGRI Provinsi mendorong adanya perbaikan kinerja organisasi di tingkat pusat.
Abdul Kadir mengatakan pihaknya ingin menyelamatkan marwah dan martabat organisasi besar PGRI.
"Kami ingin mengembalikan marwah PGRI secara komprehensif, karena PGRI saat ini sedang tidak baik-baik saja," ujar Abdul Kadir, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Dia mengatakan, beberapa permasalahan yang perlu dibenahi yaitu implementasi konstitusi PGRI, tata kelola keuangan dan aset, serta kepemimpinan.
Pihaknya mengklaim memiliki bukti-bukti yang menunjukkan permasalahan tersebut.
"Kami punya banyak bukti. Fakta-fakta yang lebih terinci dan terurai dapat dilihat pada lampiran," jelasnya.
Berikut ke-18 pengurus PGRI yang menandatangai surat mosi tidak percaya tersebut:
1. Teguh Sumarno (Jawa Timur)
2. Adi Dasmin (DKI Jakarta)
Baca juga: PGRI Riau Gunakan Aplikasi Digital untuk Perlindungan Pengajar
3. Sudarto (Yogyakarta)
4. Yusuf (NTB)
5. Simon Petrus Manu (NTT)
6. Toni Muhtadi (Banten)
7. Lukman (Jambi)
8. Muh Syafi'i (Riau)
9. Farida (Kepulauan Riau)
10. A. Rahman Siregar (Sumatera Utara)
11. Ilyas Efendi (Lampung)
12. Anwar Sanusi (Kalimantan Timur)
13. Muhamad Amin (Maluku Utara)
14. Frans Lukanus L (Papua Selatan)
15. Nanag Jahyari (Kalimantan Utara)
16. Haruna Rasyid (Sulawesi Barat)
17 M. Arif (Papua Barat Daya)
18. Bariun (Kota Baubau)