TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal dan cara lapor diri Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023.
Proses ini dilakukan seusai Calon Peserta Didik Baru (CPDB) diterima dalam PPDB Jakarta 2023.
Diektahui sejak Rabu (14/6/2023), CPDB sudah bisa melihat hasil pengumuman PPDB Jakarta 2023.
Pengumuman PPDB Jakarta 2023 secara daring dapat melalui laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id.
Sementara itu setelah PPDB dinyatakan lolos pada sekolah tujuan, selanjutnya wajib melakukan lapor diri.
Lapor diri atau daftar ulang ini wajib dilakukan, apabila PPDB tidak melakukannya maka akan dianggap mengundurkan diri.
Lantas berikut tata cara lapor diri PPDB Jakarta 2023, simak juga jadwalnya:
Baca juga: PPDB SMP Balikpapan 2023: Syarat, Cara Daftar dan Jadwal
Tata Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2023 (Daring)
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id, sesuai jadwal yang lebih ditentukan
2. Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
3. Klik tombol Lapor Diri
4. Mencetak tanda bukti lapor diri
Jadwal Lapor Diri PPDB Jakarta 2023
Sejumlah jalur PPDB DKI Jakarta telah memulai proses Lapor Diri per hari Kamis 15 Juni 2023, simak jadwalnya di bawah ini, mengutip ppdb.jakarta.go.id:
Baca juga: PPDB SMP Balikpapan 2023: Syarat, Cara Daftar dan Jadwal
1. Jenjang SD
Jalur Afirmasi (Penyandang Disabilitas) dan Zonasi
- Pengumuman: 14 Juni 2023 (pukul 17.00 WIB)
- Lapor Diri: 15 - 16 Juni 2023 (24 jam, Lapor Diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00)
2. Jenjang SMP
Jalur Prestasi Akademik, Prestasi Non Akademik, dan Afirmasi (Penyandang Disabilitas)
- Pengumuman: 14 Juni 2023 (pukul 17.00 WIB)
- Lapor Diri: 15 - 16 Juni 2023 (24 jam, Lapor Diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00)
3. Jenjang SMA dan SMK
Jalur Prestasi Akademik, Prestasi Non Akademik, dan Penyandang Disabilitas
- Pengumuman: 14 Juni 2023 (pukul 17.00 WIB)
- Lapor Diri: 15 - 16 Juni 2023 (24 jam, Lapor diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00)
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)