TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Brebes tahun 2023 jenjang SMP jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
Pendaftaran online PPDB SMP Brebes 2023 jalur perpindahan tugas dibuka mulai 19-22 Juni 2023 pada laman brebes.siap-ppdb.com.
Kuota PPDB SMP Brebes 2023 jalur perpindahan tugas paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.
Pendaftar jalur perpindahan tugas orang tua/wali wajib menyerahkan fotokopi surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan.
Seleksi PPDB SMP Brebes 2023 jalur perpindahan dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor 5 semester terakhir untuk mata pelajaran seperti yang disebutkan sebelumnya, prestasi/kejuaraan, Ijazah/Sertifikat Pendidikan Agama dan Kemaslahatan Guru.
Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan diterima adalah yang mendapatkan peringkat berdasarkan jumlah total nilai akhir tertinggi yang merupakan penggabungan dari rerata nilai rapor tiga mata pelajaran, prestasi/kejuaraan, Ijazah/Sertifikat Pendidikan Agama dan Kemaslahatan Guru yang kemudian dirangking sampai mencapai jumlah daya tampung.
Jika jumlah nilai akhir sama pada batas maksimum daya tampung, maka dilakukan urutan langkah seleksi dari jarak rumah, umur, dan waktu pendaftaran.
Baca juga: PPDB SMP Brebes 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar
Jadwal PPDB SMP Brebes 2023 Jalur Perpindahan Tugas
1. Pengajuan pendaftaran online: 19 - 22 Juni 2023
2. Verifikasi pendaftaran (sekolah tujuan): 23 - 26 Juni 2023 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB
Peserta membawa berkas pendaftaran.
3. Pengumuman (online): 27 Juni 2023 pukul 08.00 s.d. 23:59 WIB
4. Pendaftaran ulang (sekolah diterima): 28 - 30 Juni 2023 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB
5. Hari pertama masuk satuan pendidikan: 17 Juli 2023
6. Masa pengenalan lingkungan satuan pendidikan: 17 - 20 Juli 2023
Baca juga: PPDB SMP Brebes 2023 Jalur Prestasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar
Persyaratan PPDB SMP Brebes 2023 Jalur Perpindahan Tugas
Persyaratan Umum
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023, dibuktikan dengan foto copy akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.
2. Telah menyelesaikan kelas 6 dengan dibuktikan dengan Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau Surat Keterangan Lulus (SKL) SD.
3. Menyerahkan fotokopi Rapor dan Surat Keterangan Lulus yang mencantumkan Nilai Rapor 5 (lima) semester terakhir untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam dan Matematika/Fotocopy Ijazah untuk peserta didik lulus sebelum tahun 2023.
Persyaratan Khusus Jalur Perpindahan Tugas
Menyerahkan fotokopi surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan.
Baca juga: PPDB SMP Brebes 2023 Jalur Afirmasi: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar
Cara Daftar PPDB SMP Brebes 2023 Jalur Perpindahan Tugas
1. Menyerahkan formulir pendaftaran yang sudah diisi ke sekolah Penyelenggara PPDB Sistem Dalam Jaringan (jika pendaftaran di bantu operator sekolah) atau menyerahkan tanda bukti pendaftaran yang sudah ditandatangani ke sekolah Penyelenggara PPDB Sistem Real Time Online untuk dilakukan verifikasi (jika pendaftaran dilakukan secara mandiri via online);
2. Calon Peserta Didik Baru lulusan sebelum Tahun Pelajaran 2022/2023 yang mendaftarkan ke SMP wajib menyerahkan fotokopi ijazah yang dilegalisir dengan menunjukkan ijazah Asli SD/MI/sederajat.
3. Menyerahkan Surat Keterangan lulus yang disertai Nilai Ijazah.
4. Menyerahkan pas foto terbaru ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar.
5. Menyerahkan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)