News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Menko PMK: Pemerintah Siapkan Skema Perubahan Pandemi Covid-19 Jadi Endemi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. vaksinasi Covid-19 di masa endemi akan menggunakan produk dalam negeri Vaksin Merah Putih.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia segera mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi dalam waktu dekat.

Hal ini seiring dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization) yang telah resmi mencabut status kedaruratan Covid-19, pada 5 Mei 2023 lalu.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan akan ada perubahan kebijakan yang dilakukan pemerintah.

Baca juga: Presiden Jokowi putuskan Indonesia masuk status endemi Covid-19 - Akan seperti apa sikap masyarakat ke depannya?

Ketika masa endemi secara bertahap pelayanan kesehatan yang dilakukan selama masa pandemi Covid-19 seperti vaksin dan perawatan pasien tidak lagi gratis.

"Nanti skemanya untuk pembayaran bisa dialihkan ke BPJS kesehatan. Bagi yang mampu atau yang terikat dengan pekerjaan di swasta atau negeri akan dibayarkan perusahaan, yang mandiri bisa bayar sendiri, yang tidak mampu ditanggu pemerintah melalui skema PBI BPJS Kesehatan (Penerima Bantuan Iuran dari pihak pemerintah)," jelas Muhadjir melalui keterangan tertulis, Sabtu (17/6/2023).

Pada masa endemi, Muhadjir mengatakan Covid-19 akan dianggap sebagai penyakit umum seperti flu.

Muhadjir mengatakan vaksinasi Covid-19 di masa endemi akan menggunakan produk dalam negeri Vaksin Merah Putih.

"Untuk vaksin sekarang sudah tidak lagi impor, sekarang akan pakai Vaksin Merah Putih keandalannya Insya Allah tidak kalah dengan skema impor," ujar Muhadjir.

Baca juga: Meski Mampu Dorong Inklusivitas Perekonomian, APIP Juga Wajib Kawal Kebijakan Transisi Menuju Endemi

Muhadjir mengatakan, untuk kedepannya tim khusus dalam penanganan Covid-19 juga akan ditiadakan, termasuk dalam hal peraturan pemerintah juga akan diganti.

Kemudian nantinya pemanfaatan APBN pemerintah fokus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penanganan prioritas pemerintah seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

"Pemerintah secara sistemik sudah melakukan langkah tepat," ucapnya.

Baca juga: Presiden Jokowi akan Umumkan Status Endemi Covid-19 Bulan Ini

Perubahan status pandemi menjadi endemi di Indonesia juga telah dinyatakan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Dalam kesempatan sebelumnya, pada Rabu (14/6/2023), Presiden memutuskan Indonesia akan segera masuk ke fase endemi Covid-19 dan akan diumumkannya dalam satu hingga dua minggu ke depan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini