TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat hingga cara daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2023 untuk jenjang SMA dan SMK.
Pendaftaran PPDB Sulut 2023 jenjang SMA dan SMK sudah berlangsung mulai tanggal 8 hingga 20 Juni 2023, nanti.
Pada jenjang SMK, saat proses pendaftaran juga dibarengi dengan Tes Minat Bakat yang berlangsung pukul 08.00 - 14.00 WITA.
Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada tanggal 24 Juni 2023 mulai pukul 10.00 WITA.
Pendaftaran PPDB Sulut 2023 jenjang SMA/SMK dilaksanakan secara online melalui portal https://ppdb.sulutprov.go.id/.
Baca juga: Klik sleman.siap-ppdb.com, Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Sleman 2023 SMP Jalur Zonasi Radius
Inilah beberapa jalur pendaftaran yang dibuka pada PPDB Sulut 2023:
SMA
1. Jalur Zonasi (Jarak <7Km): 50 persen
2. Jalur Afirmasi (DTKS Kemensos): 15 persen
3. Jalur Prestasi: 30 persen
4. Jalur Perpindahan Orang Tua: 5 persen
SMK
1. Jalur Prestasi: 75 persen (dengan Tes Minat Bakat)
2. Jalur Afirmasi: 15 persen (dengan Tes Minat Bakat)
3. Jalur Zonasi: 10 persen (dengan Tes Minat Bakat)
Syarat Pendaftaran PPDB Sulut 2023
Syarat Daftar di Sekolah Menengah Atas (SMA)
1. Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB, dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah pada tahun pelajaran 2022/2023 atau sebelumnya.
2. Program Paket B memiliki ijazah dan Surat Tanda Lulus (STL) Program Paket B Setara SMP pada tahun pelajaran 2022/2023 atau sebelumnya.
3. Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2023/2024 (tanggal 1 Juli 2023) dibuktikan dengan akte kelahiran (asli)/Surat Keterangan Lahir
4. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba dibuktikan dengan Surat Pernyataan Orang Tua.
Syarat Daftar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
1. Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB, dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2022/2023 dan sebelumnya.
2. Program Paket B memiliki ijazah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2022/2023 dan sebelumnya.
3. Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2023/2024 (tanggal 1 Juli 2023).
4. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dibuktikan dengan Surat Pernyataan Orang Tua.
5. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju.
6. Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna, tidak cacat fisik untuk jurusan tertentu dibuktikan dengan mengupload surat keterangan kesehatan dari Puskesmas di website PPDB.
7. Terkait dengan poin di atas, calon peserta didik baru wajib melakukan :
a) Mengikuti tes bakat dan minat yang dilaksanakan oleh sekolah.
b) Menyerahkan hasil tes kesehatan (tidak buta warna) dari Puskesmas.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran SMP PPDB Kabupaten Bekasi 2023 di 7 Jalur
Cara Daftar PPDB Sulut 2023 jenjang SMA/SMK, dikutip dari ppdb.sulutprov.go.id:
1. Klik Registrasi Akun
Klik button "Registrasi Akun" apabila belum pernah bersekolah atau sekolah di Luar Daerah.
2. Login ke dashboard siswa
Login dengan username dan password yang telah diberikan saat kamu berhasil melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pengkinian data
Kamu akan diarahkan kehalaman dashboard kemudian cari button "Lihat Data Pribadi" untuk melengkapi formulir pengkinian data.
4. Klik Daftar PPDB
Kamu bisa melakukan pendaftaran dengan klik button "Daftar PPDB" yang ada dihalaman dashboard.
Jadwal PPDB Sulut 2023 Jenjang SMA/SMK
1. Waktu pendaftaran : 08 - 20 Juni 2023
2. Tes Minat Bakat SMK : 08 - 21 Juni 2023 (Pukul 08.00 - 14.00 WITA)
3. Verifikasi Panitia PPDB di Sekolah : 08 - 21 Juni 2023 (Pukul 08.00 - 18.00 WITA)
4. Pengumuman Hasil Seleksi : 24 Juni 2023 (Pukul 10.00 WITA)
5. Lapor Diri : 26 Juni 2023 - 02 Juli 2023 (Pukul 08.00 - 14.00 WITA)
6. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah : 03 Juli 2023 (Menyesuaikan Sekolah Penerima)
(Tribunnews.com/Latifah)