News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pendaftaran PPDB SMP Sidoarjo 2023 Dibuka Senin, 19 Juni 2023, Link ppdbsidoarjo.id

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman smp-ppdbsidoarjo.id - Pendaftaran SMP pada PPDB Sidoarjo 2023 dibuka mulai 19 hingga 21 Juni 2023. Link pendaftaran melalui laman ppdbsidoarjo.id.

6. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik

Baca juga: Klik sleman.siap-ppdb.com, Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Sleman 2023 SMP Jalur Zonasi Radius

Syarat Daftar SMP pada PPDB Sidoarjo 2023 Jalur Zonasi

1. Calon peserta didik baru jalur zonasi dapat memilih 2 (dua) pilihan sekolah tujuan dalam zonasi dan/atau di luar zonasi.

2. Calon peserta didik baru jalur zonasi ditentukan berdasarkan jarak yang diukur dengan aplikasi google maps, google fit, strava atau aplikasi lain.

3. Pemberian skor jarak antara 200 - 0, berdasarkan kedekatan tempat tinggal ke sekolah tujuan dengan kelipatan setiap 100 (seratus) meter dikurangi 1 (satu) skor;

4. Calon peserta didik baru yang bertempat tinggal 1 (satu) desa/kelurahan dengan sekolah tujuan mendapatkan tambahan skor, sebagai berikut:

- Dalam satu RT (Rukun Tetangga) dengan sekolah tujuan ditambah skor: 40;

- Dalam satu RW (Rukun Warga) dengan sekolah tujuan ditambah skor: 30;

- Dalam satu desa/kelurahan dengan sekolah tujuan ditambah skor: 20;

5. Calon peserta didik baru yang diterima melalui jalur zonasi, ditentukan berdasarkan total skor tertinggi, dan apabila terdapat skor yang sama maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik baru yang usianya lebih tua berdasarkan akta kelahiran/ surat keterangan lahir.

6. Jika calon peserta didik baru tidak dapat menunjukkan Kartu keluarga dikarenakan sebab bencana alam dan/atau bencana sosial, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB serta disebutkan keterangan bencana alam dan/atau bencana sosial apa yang dialami oleh calon peserta didik di dalamnya.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini