Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan nantinya satgas TPPO akan dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
"Bapak Kapolri ditunjuk RI 1 (Presiden Jokowi) sebagai pelaksana harian Satgas TPPO Nasional yang sebelumnya diemban oleh Menteri PPA. Sehingga Pak Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," kata Sandi kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Selain itu, Kapolri juga memerintahkan seluruh Polda untuk membentuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) TPPO yang nantinya akan dipimpin oleh Wakapolda masing-masing
"Ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda," ujarnya.
Selain itu, Sandi sendiri juga ditunjuk untuk melakukan monitoring terkait perkembangan penanganan kasus TPPO tersebut.
"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO baik dari satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut ke teman-teman media," ungkapnya.